- KPAI menyayangkan berulangnya kasus perundungan atau bullying di sekolah.
- Diyah mengatakan kasus ini kembali menunjukkan pentingnya pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.
- KPAI menilai berulangnya kasus bullying di sekolah merupakan sinyal lemahnya implementasi kebijakan pencegahan kekerasan.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan berulangnya kasus perundungan atau bullying di sekolah, terbaru terjadi di salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, yang sampai menyebabkan satu siswa meninggal dunia.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan apabila terbukti ada unsur kekerasan fisik dalam kasus dugaan bullying tersebut.
"Kita melihat proses kasus ini, jika memang terbukti ada kekerasan fisik tentu kembali ke UU Sistem Peradilan Pidana Anak, maka proses hukum tetap berjalan dengan restorative justice karena ini diatur dalam UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak)," kata Diyah kepada Suara.com, dihubungi Selasa (14/10/2025).
Penerapan restorative justice itu bukan berarti pelaku anak terbebas dari tanggung jawab hukum, melainkan diarahkan pada penyelesaian yang memulihkan semua pihak, baik korban maupun pelaku.
Ia menambahkan, kasus ini kembali menunjukkan pentingnya pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.
Menurutnya, tanggung jawab pencegahan kekerasan tidak hanya berada di tangan guru, tetapi juga pada sistem pendidikan yang menanamkan kesadaran bahaya melakukan kekerasan sejak dini.
"Pengawasan di sekolah menjadi penting, tidak hanya pengawasan yang dilakukan oleh guru, namun menanamkan pemahaman bahaya melakukan kekerasan pada anak juga tidak kalah penting. Serta bagaimana menciptakan sistem agar anak-anak tidak melakukan kekerasan," ucapnya.
KPAI menilai berulangnya kasus bullying di sekolah merupakan sinyal lemahnya implementasi kebijakan pencegahan kekerasan. Diyah menyinggung pentingnya evaluasi atas pelaksanaan Permendikbudristekdikti Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Hingga Meninggal
Baca Juga: Menteri PPPA Minta Pesantren Jadi Zona Aman dari Bullying, Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa SMP di Grobogan, inisial ABP dilaporkan meninggal dunia. Keluarga mencurigai bahwa ABP menjadi korban bullying dengan dikeroyok oleh teman-temannya. Kecurigaan itu muncul karena korban alami luka-luka parah di tubuhnya.
Ayah korban menyebut bahwa tindakan bullying terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi. ABP disebut pernah enggan pergi ke sekolah karena tekanan dari teman-temannya.
Kepolisian setempat kini tengah menyelidiki kasus kematian tersebut untuk mengetahui apakah benar ada unsur kejahatan atau kekerasan siswa terhadap siswa.
Berita Terkait
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Santri Pelopor dan Pelapor: Melawan Bullying di Pesantren
-
Terungkap Kronologi Lengkap Video Viral Perpeloncoan Maba Unsri Dipaksa Berciuman
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili