Suara.com - DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK), menunda melaporkan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (30/1/2021).
Mereka berencana memolisikan Natalius karena ucapannya yang disebut telah menyinggung etnis Jawa.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PPMK Joko Priyoski, sebetulnya sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri. Namun tak berselang lama, dia keluar lagi lantaran petugas penerima laporan untuk kasus yang dilaporkannya tidak ada.
Menurutnya, sejumlah pasal-pasal yang hendak diterapkan pada Pigai harus dikonsultasikan terlebih dahulu. Karena itu, petugas Bareskrim yang mengurus terkait itu sedang tidak bertugas. Joko pun diminta petugas untuk membuat laporan kembali pada Senin (1/2/2021).
"Sudah ketemu (petugas bareskrim) piket. Pihak konsultasi tidak ada. Jadi kami diminta kembali hari Senin pukul 11.00 WIB," ucap Joko di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2021).
Lantaran itu, Joko batal melaporkan Pigai pada Sabtu ini, karena petugas yang ditemuinya bukan membidangi pasal-pasal yang hendak dilaporkannya.
"Laporan belum. Konsultasi tentang masalah undang-undang ini hari Senin," tutup Joko
Dalam pelaporannya pun, ia mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke penyidik atas pernyataan Pigai. Menurutnya, Pigai dianggap menyulut perpecahan antar ras dan etnis.
Adapun pernyataan Pigai yang dimaksud ialah ketika dirinya menyebut kalau presiden dan wakil presidennya berasal dari Pulau Jawa maka yang di luar suku itu adalah babu atau budak.
Baca Juga: Denny Siregar Blak-blakan Tak Suka Twit Kasar Abu Janda ke Natalius Pigai
Joko menduga Pigai melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan UU ITE.
Sebelumnya, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menuding Natalius Pigai menghina Suku Jawa. Abu Janda bahkan membagikan potongan pernyataan Natalius Pigai yang menghina suku Jawa.
Potongan pernyataan itu disampaikan Natalius Pigai dalam sebuah video. Dia menyinggung presiden dan wakil presiden dari Pulau Jawa. Pigai pun menyinggung yang di luar Suku Jawa adalah babu.
"Sekarang presiden satu daerah, satu pulau (Jawa). Wakil presiden satu pulau. Terus sekarang yang berasal dari luar pulau, apa babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu," begitu kata Natalius Pigai dalam video berdurasi 33 detik tersebut.
Tudingan Pigai itu disampaikan para netizen di Twitter hingga trending topic PigaiHinaSukuJawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara