Suara.com - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia ke Bareskrim Polri.
Kalau laporan yang pertama pada Kamis (28/1/2021) menyangkut dugaan tindakan rasisme lewat ucapan "evolusi" kepada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, laporan kedua pada Jumat (29/1/2021) berkaitan dengan unggahan istilah Islam arogan.
Menyadari apa yang dilakukannya telah memancing kegaduhan se-Indonesia dalam beberapa hari terakhir, Abu Janda mencoba meluruskan duduk perkaranya.
Disebutkan, tulisannya di Twitter yang ketika itu untuk menanggapi pernyataan Tengku Zulkarnain, telah mengalami pemotongan sehingga keluar dari konteks yang semula dia maksudkan untuk kritik kepada kalangan tertentu.
"Izinkan saja jelaskan kesalahpahaman atas tulisan saya di Twitter, komentar saya diviralkan dipotong tanpa melihat konteksnya seolah itu pernyataan mandiri," kata Abu Janda lewat video yang dikutip pada Sabtu, 30 Januari 2021.
"Jadi karena itulah keluar kata arogan dari tulisan saya, karena jawab tweet Ustaz Tengku Zulkarnain soal minoritas di Indonesia arogan."
Disebutkan pula, istilah Islam arogan yang diucapkan tersebut merujuk pada kelompok Islam tertentu yang disebutnya rajin mengafirkan tradisi budaya lokal nusantara.
"Komentar itu merupakan cara saya sebagai seorang muslim dalam konteks otokritik perihal masalah internal Islam saat ini, makanya saya tulis Islam agama pendatang dari Arab," kata dia.
Kelompok Islam yang dimaksudkan Abu Janda bukan kelompok yang berasal dari Indonesia, melainkan "Islam transnasional seperti salafi wahabi, yang memang pertama datang dari Arab dan kedua arogan ke budaya lokal, haramkan sedekah laut dan sebagainya."
Baca Juga: Wakil Ketua MUI: Terkesan Abu Janda adalah Orang yang Dipelihara Pemerintah
Abu Janda menegaskan lagi frasa Islam arogan bukan ditujukan untuk NU dan Muhammadiyah.
"Jadi bukan Islam nusantara seperti NU dan Muhammadiyah, yang saya maksud ialah Islam pendatang dari Arab yakni Islam transnasional atau salafi wahabi. Bukan generalisasi semua Islam," kata Abu Janda.
Setelah terjadi kegaduhan selama berhari-hari, Abu Janda yang selama ini sering mengkritik secara satire itu meminta maaf kepada para tokoh dan ulama.
"Semoga bisa menjelaskan mohon maaf jika ada kesalahpahaman maklum jempol menulis saat debat panas jadi suka keluar nggak sinkron. Saya mengucapkan matur nuwun (terima kasih). Mohon kyai, gus, ustaz mohon arahannya terus, saya pamit," kata dia.
Abu Janda juga menyangkal telah bersikap rasis kepada Natalius Pigai lewat istilah "evolusi."
"Evolusi itu berkembang, pikiran lu udah berkembang belum? Akhlak lu udah berkembang belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa," kata Abu Janda kepada Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Abu Janda menyebutkan definisi evolusi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia berbeda dengan teori Darwin.
Abu Janda yakin KNPI melaporkannya ke polisi atas dasar dendam politik.
"Saya yakin ini ada dendam politik karena ini ada framing, itu rasisnya dimana? Kata evolusi itu? Kecuali kalau aku bawa-bawa ras, atau pakai nama hewan, kan ini engga. Cuma kata evolusi tok," katanya.
"Aku kan sebagai tokoh yang terkenal selalu bersebrangan dengan FPI. Jelas kalau menurutku ada dendam politik di situ. Haris Pertama ini mungkin saat ini sakit hati FPI dibubarin dan Rizieq dipenjara. Jadi balas dendam ingin saya dipenjara juga."
Polisi didesak tindak Abu Janda
Saat ini, Mabes Polri tengah mempelajari laporan terhadap Abu Janda.
Menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, respons polisi terhadap laporan tersebut akan menentukan penilaian publik terhadap kepolisian.
Anwar Abbas menanggapi kasus Abu Janda sebagai persoalan yang amat serius dan tak bisa dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum.
"Tapi, dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan. Sehingga, terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam," kata Anwar kepada Suara.com, Sabtu (30/1/2021).
"Bukan tidak ada dasarnya karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya. Sementara kalau yang bersangkutan yang melakukannya, yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap. Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum."
Berita Terkait
-
Pengangguran Tinggi di Papua Picu Gerakan Sipil dan Instabilitas
-
Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!
-
Bukan Punya Bahlil! Menteri HAM Pigai Pasang Badan Kawal 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Tengah
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Silakan Tuntut Keadilan, Tapi Jangan Minta Papua Merdeka!
-
Semangat Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Jakarta, Harus Menjangkau Wilayah Konflik
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo
-
5 Motor Matic Bekas 10 Jutaan Terbaik: Ini Cara Cek Odometer Asli vs Direset
-
Semen Gresik Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana bagi Korban Gempa di Nagekeo NTT
-
Andre Rosiade Gelar Padel Youth Series, Dorong Padel Jadi Olahraga Rakyat
-
Senandung Gugusan Bintang, Perjalanan Baru Jakarta Movin Allstars di Luar Panggung Teater Musikal
-
Dari Layar ke Dunia Nyata, Keseruan Komunitas Game RF Online Next Saat Akhirnya Bertatap Muka
-
KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi