Suara.com - Seorang bayi berusia 18 bulan tewas terbakar karena diduga ditinggal kakaknya. Tragisnya tewasnya balita malang itu saat sedang terlelap dalam ayunan.
Peristiwa nahas itu terjadi saat si jago merah melalap dua unit rumah di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau habis dilalap api pada Sabtu (20/1/2021) kemarin. Diduga kebakaran itu karena obat bakar nyamuk.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko seperti dikutip dari Batamnews.co.id--media jaringan Suara.com, mengatakan, insiden kebakaran yang merenggut nyawa balita itu pertama kali disaksikan oleh seorang warga bernama Tasman.
"Saksi pertama melihat peristiwa kebakaran seorang warga bernama Tasman dari jarak sekitar 50 meter dari lokasi. Tasman bersama Padli menuju lokasi kebakaran, berusaha padamkan api yang membakar bagian dalam rumah," katanya.
Begitu tahu di dalam rumah masih ada orang, warga kemudian berusaha menyelamatkan bocah yang terlelap dalam ayunan tersebut. Nahas, balita yang berhasil diselamatkan tidak tertolong, akhirnya meninggal dunia.
"Kakak kandung korban bernama Riki menyampaikan, sebelum kebakaran terjadi dia meninggalkan adiknya keadaan tidur di ayunan dan membakar obat nyamuk yang diletakkan di bawah ayunan," kata Indra.
Setelah itu, Riki pergi menjaga warung di sebelah rumahnya. Sementara, ayah dan ibu korban sedang pergi berbelanja ke pasar Sorek.
Pemadaman api menggunakan 2 unit mobil Damkar milik Kecamatan Pangkalan Kuras dibantu PT Musim Mas bersama masyarakat sekitar. Api berhasil dipadamkan dan jenazah korban dievakuasi menuju rumah keluarganya yang terletak tidak jauh dari lokasi kebakaran.
"Kebakaran yang menghanguskan dua petak rumah penyebabnya masih dalam penyelidikan," kata dia.
Baca Juga: Polisi Selidiki Tewasnya Balita Tertimpa Tabung Oksigen di RS di Sumut
Berita Terkait
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Tragedi Majelis Taklim Ambruk di Bogor, 3 Fakta Pilu yang Mencengangkan
-
Kerugian Ditaksir Tembus Rp2,75 Miliar, Begini Detik-detik Kebakaran Kapal di Muara Baru Jakut
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati