Suara.com - Sebuah video bernarasi seorang balita tewas dianiaya rentenir beredar di WhatsApp. Video berdurasi 1 menit 13 detik itu menyebutkan bahwa balita tersebut dijadikan jaminan utang oleh ibunya kepada rentenir, lalu disiksa hingga meninggal dunia di Cilacap, Jawa Tengah.
Berikut pesan berantai bernarasi balita tewas dianiaya rentenir:
"Krn kebutuhan Ekonomi, seorang ibu menjaminkan balitanya ke Rentenir, krn tdk bisa bayar hutangnya, si Balita yg digunakan untuk jaminan tdb disiksa oleh Rentenir tsb. hingga meninggal dunia. Kejadiannya di Cilacap Jateng.”
Lantas, benarkah balita itu meninggal karena dijadikan jaminan utang?
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut adalah disinformasi. Faktanya, korban adalah balita berinisial AK (3) yang meninggal dunia akibat dianiaya FA (21), warga Aceh yang merupakan selingkuhan ibu kandung korban.
FA diketahui bekerja sebagai penagih utang atau pegawai bank emok, namun kasus ini tidak berkaitan dengan jaminan utang kepada rentenir seperti yang beredar di media sosial.
Peristiwa tragis itu terjadi di kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menjelaskan pelaku memukul dan melempar korban dari tebing dengan alasan memberi “pelajaran” kepada anak.
Ironisnya, kekerasan terhadap AK pernah dilakukan sebelumnya sekitar seminggu sebelum kejadian, di lokasi yang sama, dan direkam pelaku menggunakan ponsel.
Polresta Cilacap telah menetapkan FA dan RI sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 76 juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kesimpulan
Klaim bahwa balita di Cilacap tewas setelah dijadikan jaminan utang oleh ibunya kepada rentenir adalah berita tidak benar alias hoaks.
Kasus ini murni tindak penganiayaan yang dilakukan selingkuhan ibu korban, bukan terkait perjanjian utang-piutang.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap informasi yang beredar di WhatsApp dan media sosial, serta melakukan verifikasi melalui sumber resmi sebelum membagikannya.
Berita Terkait
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
Tatapan Mematikan Pep Guardiola, Kameramen Auto Minder, Netizen: Wah Meme Baru Nih
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
Mendominasi Playlist! 6 Musisi Pendatang Baru Terviral Sepanjang 2025
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra