Suara.com - Sebuah video bernarasi seorang balita tewas dianiaya rentenir beredar di WhatsApp. Video berdurasi 1 menit 13 detik itu menyebutkan bahwa balita tersebut dijadikan jaminan utang oleh ibunya kepada rentenir, lalu disiksa hingga meninggal dunia di Cilacap, Jawa Tengah.
Berikut pesan berantai bernarasi balita tewas dianiaya rentenir:
"Krn kebutuhan Ekonomi, seorang ibu menjaminkan balitanya ke Rentenir, krn tdk bisa bayar hutangnya, si Balita yg digunakan untuk jaminan tdb disiksa oleh Rentenir tsb. hingga meninggal dunia. Kejadiannya di Cilacap Jateng.”
Lantas, benarkah balita itu meninggal karena dijadikan jaminan utang?
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut adalah disinformasi. Faktanya, korban adalah balita berinisial AK (3) yang meninggal dunia akibat dianiaya FA (21), warga Aceh yang merupakan selingkuhan ibu kandung korban.
FA diketahui bekerja sebagai penagih utang atau pegawai bank emok, namun kasus ini tidak berkaitan dengan jaminan utang kepada rentenir seperti yang beredar di media sosial.
Peristiwa tragis itu terjadi di kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menjelaskan pelaku memukul dan melempar korban dari tebing dengan alasan memberi “pelajaran” kepada anak.
Ironisnya, kekerasan terhadap AK pernah dilakukan sebelumnya sekitar seminggu sebelum kejadian, di lokasi yang sama, dan direkam pelaku menggunakan ponsel.
Polresta Cilacap telah menetapkan FA dan RI sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 76 juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kesimpulan
Klaim bahwa balita di Cilacap tewas setelah dijadikan jaminan utang oleh ibunya kepada rentenir adalah berita tidak benar alias hoaks.
Kasus ini murni tindak penganiayaan yang dilakukan selingkuhan ibu korban, bukan terkait perjanjian utang-piutang.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap informasi yang beredar di WhatsApp dan media sosial, serta melakukan verifikasi melalui sumber resmi sebelum membagikannya.
Berita Terkait
-
Sering Dicap Tak Sehat, Viral Proses Pembuatan Saus SBP Ternyata Bahan Bakunya dari Ubi
-
Dituding Mark up Harga dan Rugikan Negara, Amsal Sitepu Bela Diri di Sidang: Harga Nol Itu Kejahatan
-
Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons
-
Temukan Suami Meninggal Kelelahan, Istri Menyesal Cuek karena Penghasilan Tak Menentu
-
Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat