Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, menyelamatkan seekor orang utan yang terluka cukup parah di kepala di persawahan Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Lukanya termasuk parah. Tadi dijahit sebanyak sembilan jahitan. Diduga kuat luka bekas senjata tajam," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah di Sampit, Senin (1/2/2021).
Penyelamatan ini berawal informasi masyarakat pada 22 Januari lalu bahwa ada seekor orangutan terlihat di sebuah lokasi di Desa Lampuyang. Saat itu tim turun ke lokasi namun tidak menemukan satwa langka tersebut.
Pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 19.00 WIB, tim BKSDA menerima informasi disertai video seekor orangutan muncul di persawahan Sungai Bujur Malang Sembilan, Desa Lampuyang. Dalam video tersebut terlihat seekor orangutan dewasa yang kondisinya memprihatinkan karena menderita luka di kepala bagian kiri.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan. Tim berhasil menemukan keberadaan orang utan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan BKSDA Seksi Wilayah II Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat.
Operasi penyelamatan dilakukan oleh tim BKSDA Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation Internasional (OFI) terhadap orang utan yang diketahui berada di Sungai Bujur Malang Sembilang, Desa Lempuyang pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB.
Operasi penyelamatan berjalan lancar karena lokasinya di persawahan sehingga orang utan mudah terlihat. Meski begitu, operasi tersebut baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB karena tim langsung melakukan tindakan terhadap luka di kepala orangutan tersebut dengan menjahitnya.
Hasil identifikasi, orangutan berjenis kelamin jantan berusia sekitar 25 tahun dan berat 59 kilogram. Orangutan tersebut diduga mencari makan hingga masuk ke areal pertanian warga hingga diduga terluka oleh senjata tajam warga.
"Bayangan awal lukanya, yang putih terlihat di video itu adalah tengkorak kepala, tapi ternyata daging. Perkiraan dokter, kalau tidak ada infeksi, diperkirakan dalam dua minggu luka itu mulai membaik," kata Muriansyah sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi di Bekasi, Orang Utan Dapat dari FB
Orang utan tersebut langsung dibawa ke Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat oleh BKSDA Kalimantan Tengah bersama tim dari OFI. BKSDA menyampaikan terima kasih atas dukungan OFI dalam kegiatan penyelamatan ini.
Saat ini BKSDA juga sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap satwa dengan nama latin "pongo pygmaeus" tersebut.
Orang utan merupakan satwa langka yang dilindungi negara. Menangkap, memelihara, memperdulikan, maupun melumasi atau membunuh orangutan, merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi berat.
Masyarakat diimbau ikut menyelamatkan satwa langka tersebut dari kepunahan. Jika melihat ada orangutan, warga diminta menghubungi BKSDA agar orang utan segera dievakuasi dan dilepasliarkan di habitat aslinya di hutan.
Berita Terkait
-
Menunggak Listrik, Area Perkantoran di Kotawaringin Timur Gelap Gulita
-
Menunggak Listrik, Perkantoran Pemkab Kotawaringin Timur Gelap Gulita
-
Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi di Bekasi, Orang Utan Dapat dari FB
-
Modal Rp 50 Ribu Bikin Surat Rapid Test Palsu, Tiga Pria Bernasib Ngenes
-
Hidup Sebatang Kara, Pria Kalteng Tewas Terbakar di Pulau Tak Berpenghuni
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu