Suara.com - Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan mengamankan tiga ekor monyet yang diduga dieksploitasi oleh Youtuber Rian M dalam kontennya yang dinamai Abang Satwa.
Kontennya tersebut menjadi perhatian dan menimbulkan amarah bahkan dari dunia internasional.
JAAN dan Sudin KPKP Jaksel mendatangi kediaman Rian di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (31/1/2021). Kedatangan mereka bermaksud untuk meneruskan banyaknya laporan mengenai kanal YouTube Abang Satwa yang disebut telah melakukan penyiksaan hewan.
"Salah satu yang paling ekstrim adalah mengeksploitasi monyet dengan menyalakan petasan di dekat mereka dan melakukan tindakan kejam lainnya yang dia rekam serta dibagikan di YouTube," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jaksel, Hasudungan A. Sidabalok dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (1/2/2021).
Bukan hanya menjadi perhatian bagi masyarakat Indonesia, pengguna media sosial dari internasional juga mengetahui tindakan yang dilakukan Rian terhadap monyet yang dipeliharanya.
Hasudungan menyebut kalau sebelumnya JAAN sudah melaporkan kepada pihak berwajib terkait dugaan penyiksaan terhadap hewan. Akan tetapi laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Karena itu, JAAN dan Sudin KPKP Jaksel serta pihak berwajib lainnya mendatangi kediaman Rian untuk mengevakuasi tiga ekor monyet bernama Boris, Boim dan Mona. Tiga ekor monyet berekor panjang tersebut kekinian berada dalam pengawasan di pusat rehabilitasi JAAN.
Hasudungan juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak sembarang dalam memutuskan memelihara hewan liar. Apabila tidak sanggup maka tidak perlu untuk memelihara. Pasalnya, memelihara hewan itu bukan hanya sekedar memberikan makannya saja. Tetapi juga harus memperhatikan kenyamanan dan kesehatan dari hewan tersebut.
"Yang pertama itu kalau kita tidak mampu untuk memelihara hewan satwa seperti ini dengan baik sebaiknya jangan dipelihara karena memang habitat mereka tidak memungkinkan dilingkungan di kota besar seperti di Jakarta," jelasnya.
Baca Juga: Wanita Temukan Karung Berisi Kucing Dikuliti, Warga: Dijual dan Dimakan
"Apalagi mungkin kita tidak hanya memberi makan sebenarnya tapi kita juga memperhatikan kenyamanan bagi mereka untuk hidup, kemudian juga kita harus memperhatikan konteks penyakit seperti rabies atau penyakit menular lainnya."
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden