Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait absennya eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam rekontruksi atau reka ulang soal kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Corona di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan alasan tidak menghadirkan Juliari, karena penyidik fokus kepada rangkaian adegan per adegan dari pemberi suap. Mereka yakni, dua pihak swasta bernama Harry Van Sidabuke dan Ardian IM.
"Rekonstruksi saat ini difokuskan untuk memperjelas rangkaian perbuatan para pemberi dalam perkara tersangka pemberi HS (Harry Van Sidabuke dan AIM (Adrian)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Maka itu, kata Ali, Juliari tidak dihadirkan lantaran selaku penerima suap.
"Jadi, untuk JPB (Juliari P Batubara) selaku tersangka penerima saat ini tidak dihadirkan," kata dia.
Dari rekontruksi perkara kasus korupsi bansos ini, ada satu peran Juliari yang digantikan oleh orang lain. Di mana itu terjadi pada adegan kedua.
Dalam adegan itu, diduga adanya pembahasan mengenai perkara kasus bansos ini antara Juliari dengan Tim Teknis Menteri Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Kukuh Ari Wibowo yang juga digantikan peran pengganti.
Selain Juliari dan Kukuh, dalam pertemuan di ruang kerja Juliari, turut hadir pejabat pembuat komitmen (PPK), Adi Wahyono yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Dalam rekontruksi, Adi dihadirkan untuk memerankan langsung agenda rekonstruksi itu.
Dalam rekontruksi ini, penyidik antirasuah hanya menghadirkan tiga tersangka. Mereka yakni dua eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kemensos RI, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Kemudian, pihak swasta, Harry Van Sidabuke. Sedangkan, tersangka eks Menteri Sosial Juliari P. BatuBara dan pihak swasta Adrian IM tak dihadirkan dalam rekontruksi.
Baca Juga: KPK Ungkap Orang Suruhan Ihsan Yunus Terima Uang Rp1,5 M dan 2 Brompton
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi