Suara.com - Terungkap adanya penyerahan dua sepeda merek Brompton dan uang mencapai Rp 1.532.844.000 saat penyidik KPK menggelar rekonstruksi kasus suap bantuan sosial (Bansos) Corona yang digelar di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Dalam reka ulang kasus ini, uang miliran dan sepeda mewah itu diberikan tersangka Harry Van Sidabuke kepada Agustri Yogasmara alias Yogas yang disebut-sebut merupakan orang suruhan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus.
Fakta itu terkuak dalam adegan ke-enam.
Harry Sidabuke menyerahkan uang miliaran rupiah itu kepada operator Ihsan Yunus terjadi di dalam mobil di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Juni 2020 lalu. Dalam adegan itu, penyerahan uang itu terjadi ketika Harry dan Yogas duduk di bangku tengah mobil.
Selanjutnya, untuk dua sepeda Brompton diserahkan oleh Harry Van Sidabuke kepada Yogas di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Namun, penyidik KPK tak melanjutkan soal dua sepeda Brompton dan uang miliaran rupiah yang diterima Yogas itu apakah kemudian diserahkan kepada Ihsan Yunus atau tidak.
Diketahui, KPK sempat memanggil Ihsan Yunus pada Rabu (27/1/2020) lalu. Namun, agenda pemeriksaan itu gagal karena surat panggilan KPK tak sampai ke alamat tinggal Yunus.
Dalam rekontruksi kasus korupsi bansos ini, penyidik KPK hanya menghadirkan tiga tersangka. Mereka yakni dua eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kemensos RI, Adi Wiyono, Matheus Joko Santoso serta Harry Van Sidabuke selaku pihak swasta.
Sedangkan, eks Menteri Sosial Juliari P BatuBara dan pihak swasta Adrian IM tak dihadirkan dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Alur Uang Suap Eks Mensos Juliari: Dari Sarung Gitar hingga Room Karaoke
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua. Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Alarm Demo Berbunyi Keras: Golkar 'Dipaksa' Lebih Proaktif Bela Rakyat!
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis