Suara.com - Seorang gadis 13 tahun di India digilir dan diculik selama delapan oleh tiga pria, namun pelaku hanya didakwa kasus penculikan.
Menyadur The Sun, Selasa (2/2/2021) gadis itu diculik pada 15 Januari di kota Delhi dan ditahan selama lebih dari seminggu sebelum diselamatkan oleh keluarganya.
"Saya diseret secara paksa oleh tiga orang ke dalam kendaraan ketika saya pergi pagi-pagi sekali," buka korban ketika menjabarkan detail kejadian.
"Mereka bergantian menyerang saya secara seksual selama delapan hari. Mereka mengancam dengan konsekuensi yang mengerikan jika saya memberi tahu siapa pun." sambungnya.
Sekarang dia dengan berani memberi tahu wartawan tentang cobaan berat dari rumah sakit, setelah
Pihak keluarga korban baru melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi Aucha setelah korban berani menceritakan detail yang terjadi.
Menurut laporan Times of India, keluarga gadis itu mengklaim bahwa polisi memberikan dakwaan ringan terhadap tiga pelaku yakni, Aakash dari distrik Etah, Hariom dan Guddu dari Mainpuri, hanya penculikan saja.
Seorang anggota keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka baru melaporkan ke pihak berwenang karena takut akan stigma sosial.
"Kami tidak memberi tahu polisi tentang gadis yang hilang sebelumnya karena stigma sosial yang melekat padanya dan mulai mencarinya sendiri," jelas seorang paman korban.
Baca Juga: Malaysia dan India Pesan Vaksin Sputnik V Asal Rusia
"Setelah menyelamatkannya dari Delhi dan mengetahui bahwa dia diserang secara seksual oleh tiga pria selama delapan hari, kami memutuskan untuk mengajukan pengaduan polisi." sambungnya.
Inspektur Rishi Kumar dari kantor polisi Auncha telah mengakui bahwa tidak ada tuduhan pelecehan seksual yang ditambahkan ke dalam laporan kejahatan tersebut.
Menurut data pemerintah India, rata seorang wanita diserang secara seksual setiap 15 menit pada tahun 2018.
Pada 2019, seorang wanita, 23, dibakar oleh sekelompok pria di Uttar Pradesh saat dia pergi ke pengadilan untuk mengajukan tuntutan pemerkosaan.
Survei Kesehatan Keluarga Nasional, yang dilakukan pada 2015-2016, mengungkapkan bahwa 33 persen wanita menikah berusia 15-49 tahun mengalami kekerasan fisik, seksual, atau emosional dari pasangan.
Tapi, dari para korban tersebut hanya 14 persen mencari pertolongan dan 77 persen tidak pernah melaporkan atau mengungkapkannya.
Pemerkosaan dan kekerasan seksual telah menjadi sorotan di India sejak kasus pada tahun 2012 terhadap seorang wanita muda di Delhi, yang mendorong ribuan orang menuntut undang-undang yang lebih ketat.
Kemarahan atas kematiannya menyebabkan legislator mengesahkan undang-undang baru yang tegas menentang kekerasan seksual, termasuk hukuman mati.
Pelaku pemerkosaan bisa dikurung hingga 20 tahun. Anggota parlemen India juga memilih untuk menurunkan usia di mana seseorang dapat diadili sebagai orang dewasa untuk kejahatan keji menjadi 16 dari 18 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo