Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) mencapai Rp22 triliun.
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yakni Dahnil Anzar Simanjuntak meyakini seluruh hak prajurit TNI yang berada di PT Asabri aman.
Dahnil mengungkapkan sejak kasus dugaan korupsi di PT Asabri muncul ke pubik, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memastikan hak-hak prajurit tidak terganggu.
Meski demikian, Dahnil tidak begitu mengetahui berapa jumlah prajurit yang memiliki tabungan pensiun khusus di PT Asabri.
"Sudah sejak awal (koordinasi). Uang dan hak prajurit di Asabri aman," ungkap Dahnil kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Lebih lanjut, Dahnil menuturkan bahwa Kemhan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil terhadap dugaan tindak pidana korupsi Asabri.
Ia menyebut Kemhan tidak mau apabila praktik-praktik haram tersebut kembali terulang di perusahaan yang bertanggung jawab atas dana pensiun para prajurit TNI.
"Apalagi di sana ada hak-hak prajurit TNI yang selama ini menjaga kedaulatan NKRI."
Sejauh ini Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
Baca Juga: Direktur dan Eks Direktur PT Asabri Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka
Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua diantaranya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.
"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Eben saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Selanjutnya enam tersangka lainnya ialah berinisial BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.
Delapan tersangka tersebut pun kekinian telah ditahan selama 20 haru ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI. Mereka tampak digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI warna merah muda.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyebut ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun