Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah corona per Selasa (2/2/2021). Namuan untuk zona kuning semakin banyak.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, memaparkan bahwa zona merah saat ini berjumlah 63 kabupaten/kota, pekan sebelumnya 92 kabupaten/kota.
Kemudian jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye turun dari 363 menjadi 322 kabupaten/kota.
Sementara, zona resiko rendah atau kuning menjadi 114 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 11 kabupaten/kota dan tidak terdampak 4 kabupaten/kota.
Wiku berharap pemerintah daerah dapat menjadikan peta ini sebagai acuan untuk pengambilan keputusan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19.
"Kita harus makin tajam dalam menilai situasi dari indikator-indikator penting yang menunjukkan tingkat resiko penularan covid-19 di suatu daerah, yaitu kelompok indikator surveilans, epidemiologi dan pelayanan kesehatan," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Wiku mengatakan peta zonasi risiko ini dapat dilihat secara lengkap di covid19.go.id/peta-risiko.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.099.687 orang Indonesia, kini masih terdapat 172.576 kasus aktif, 896.530 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 30.581 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Tim WHO Sambangi Rumah Sakit Hewan di Wuhan, Apa yang Ditemukan?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Kaki Melepuh Efek Samping Vaksin Virus Corona
-
Tim WHO Sambangi Rumah Sakit Hewan di Wuhan, Apa yang Ditemukan?
-
Satgas: Beberapa Nakes Tertular Covid-19 karena Pakai Masker Palsu
-
Jokowi: Tak Ada Formula Standar Dipakai untuk Hadapi Pandemi Corona
-
Ridwan Kamil Bongkar Banyak Industri Karawang Curang Tak Laporkan COVID-19
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?