Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri batal memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kicauan 'Islam arogan' oleh Permadi Arya alias Abu Janda pada Rabu (3/2/2021) hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ustaz Tengku Zul batal diperiksa hari ini karena berhalangan hadir. Sehingga, penyidik pun akan menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada yang bersangkutan.
"Benar mas, tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan di jadwal ulang," kata Rusdi.
Abu Janda sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus kicauan 'Islam Arogan' pada Senin (1/2). Dia mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi, mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketika itu, Abu Janda mengaku diminta klarifikasi oleh penyidik terkait maksud kicauannya yang menyebut islam agama pendatang dan arogan. Dia pun telah menjelaskan bahwa kicauan itu semata-mata ditujukan kepada Ustaz Teungku Zul.
"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," katanya.
"Jadi ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," imbuh Abu Janda.
Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: Terungkap Asal Usul Nama Abu Janda, Ada Hubungannya dengan Panglima ISIS
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Diketahui, kicauan Abu Janda yang menyebut islam sebagai agama pendatang dan arogan menuai kritik dari warganet hingga ulama.
Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustaz Tengku Zulkarnain. Awalnya, Ustaz Tengku Zul mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarahnya.
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul dalam kicauannya pada Minggu 24 Januari 2021.
Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Dia mempersoalkan arogansi laku Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia.
Berita Terkait
-
Ade Armando: KNPI Harusnya Laporkan Yahya Waloni dan Ustaz Abdul Somad
-
Terungkap Asal Usul Nama Abu Janda, Ada Hubungannya dengan Panglima ISIS
-
Telak! Cak Nun Skak Abu Janda yang Sebut Islam Agama Arogan
-
Seribu Pengacara Aktivis 98, Siap Dampingi Abu Janda
-
Polri Akan Periksa Ustaz Tengku Zul Soal Kasus Islam Arogan Abu Janda
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon