Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo angkat bicara terkait kedekatannya dengan pebulutangkis putri yang dikaitkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Edhy Prabowo mengakui pernah menyewakan apartemen untuk dua atlet bulutangkis Debby Susanto dan Keysha Maulitta Putri.
Namun, tersangka kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020 itu, menegaskan bahwa penyewaan apartemen untuk kedua pebulutangkis putri itu tidak sama sekali dengan menggunakan uang suap.
"Saya banyak dekat dengan pebulutangkis laki-laki dan perempuan, ya semuanya saya sama ratakan," kata Edhy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) malam.
"Saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia," Edhy menambahkan
Edhy mengaku bingung kepada penyidik KPK yang tengah menelisik adanya dugaan bahwa ia menyewakan apartemen kepada kedua pebulutangkis itu dengan memakai uang suap lobster.
Edhy menjelaskan, ia sudah mengenal keduanya maupun menyewakan apartemen sejak sebelum menjadi menteri kelautan dan perikanan di tahun 2020.
Dia pun dengan tegas membantah memiliki hubungan khusus antara dengan pebulutangkis tersebut.
"Gak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan. Tanya sendiri sama yang bersangkutan," ucap Edhy.
Baca Juga: Edhy Prabowo: Iis Gak Tahu Apa-apa, Dia Punya Duit karena Anggota DPR
Edhy menjelaskan alasan menyewakan apartemen kepada Debby dan Keysha. Menurutnya, kedua pebulutangkis itu memiliki potensi cukup besar untuk negara.
"Waktu saya kenal dia karena baru selesai Pelatnas, sama-sama badminton dan punya potensi bagus. Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal walaupun gak secara langsung, pernah naik 27 dunia," tutup Edhy
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy Prabowo memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Adapula, uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine. Kemudian, memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.
KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy.
Berita Terkait
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Pajak, Anak Buah Purbaya Terseret
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal