Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo angkat bicara terkait kedekatannya dengan pebulutangkis putri yang dikaitkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Edhy Prabowo mengakui pernah menyewakan apartemen untuk dua atlet bulutangkis Debby Susanto dan Keysha Maulitta Putri.
Namun, tersangka kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020 itu, menegaskan bahwa penyewaan apartemen untuk kedua pebulutangkis putri itu tidak sama sekali dengan menggunakan uang suap.
"Saya banyak dekat dengan pebulutangkis laki-laki dan perempuan, ya semuanya saya sama ratakan," kata Edhy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) malam.
"Saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia," Edhy menambahkan
Edhy mengaku bingung kepada penyidik KPK yang tengah menelisik adanya dugaan bahwa ia menyewakan apartemen kepada kedua pebulutangkis itu dengan memakai uang suap lobster.
Edhy menjelaskan, ia sudah mengenal keduanya maupun menyewakan apartemen sejak sebelum menjadi menteri kelautan dan perikanan di tahun 2020.
Dia pun dengan tegas membantah memiliki hubungan khusus antara dengan pebulutangkis tersebut.
"Gak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan. Tanya sendiri sama yang bersangkutan," ucap Edhy.
Baca Juga: Edhy Prabowo: Iis Gak Tahu Apa-apa, Dia Punya Duit karena Anggota DPR
Edhy menjelaskan alasan menyewakan apartemen kepada Debby dan Keysha. Menurutnya, kedua pebulutangkis itu memiliki potensi cukup besar untuk negara.
"Waktu saya kenal dia karena baru selesai Pelatnas, sama-sama badminton dan punya potensi bagus. Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal walaupun gak secara langsung, pernah naik 27 dunia," tutup Edhy
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy Prabowo memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Adapula, uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine. Kemudian, memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.
KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS.
Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy Prabowo bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan, hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka. Termasuk Edhy Prabowo.
Sementara istri Edhy, Iis Rosita Dewi dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!