Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim istrinya, Iis Rosita Dewi tak tahu apapun terkait kasus suap izin ekspor benih Lobster yang mengantarnya ke penjara. Pernyataan itu disampaikan Edhy terkait adanya dugaan aliran dana kepada sang istri.
Edhy mengaku jika istri juga memiliki uang dari hasil kerjanya sebagai anggota DPR.
"Saya yakin dia (Iis Rosita Dewi) enggak tahu apa apa, istri saya kan juga anggota DPR. Dia kan punya uang juga, bahkan seingat saya yakin itu uang dia yang dikelola saudara Faqih (staf Iis) juga kan ditahan di KPK," kata Edhy seusai diperiksa sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).
Maka itu, Edhy pun meyakini istrinya tak terlibat dalam kasus ini. Ia mengaku sudah cukup kooperatif kepada penyidik dan bertanggung jawab terkait proses hukum yang kini dijalaninya.
Dia pun menganggap adanya tuduhan dari KPK soal aliran uang suap kepada istrinya, harus dilakukan secara
"Itu, kan uang kan makanya perlu pembuktian kan. Saya pikir yang anda juga harus ketahui, saya kan ada di sini, saya enggak lari, saya akan terus menyampaikan," ucap Edhy.
"Saya siap menerima konsekuensi apa sebagai seorang menteri saya juga tidak bicara apa yang saya lakukan itu benar atau salah, tapi sebagai komandan saya bertanggung jawab terhadap kesalahan anak buah saya."
Sebelumnya, dugaan aliran uang ke Iis muncul setelah KPK memeriksa saksi Alayk Mubarrok.
Diketahui, Alayk adalah tenaga ahli Iis di DPR. KPK menduga uang suap Edhy sebagian mengalir melalui Alayk dan diserahkan ke Iis.
Baca Juga: Akui Suka Minum Wine, Edhy Prabowo Klaim Bukan Beli Pakai Uang Suap Lobster
"Diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan tersangka AM (Amiril Mukminin) yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/1/2021).
Iis sempat ditangkap KPK saat bersama suaminya, Edhy Prabowo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, 25 November 2020. Penangkapan Edhy dan istrinya itu terjadi setelah keduanya baru pulang dari dari Hawaii, Amerika Serikat.
Namun, Iis tak ditahan oleh KPK setelah dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat suaminya. Alasan KPK melepas Iis lantaran belum menemukan bukti keterlibatannya dalam suap izin ekspor benih lobster yang menyeret Edhy ke penjara.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, baik dari unsur pemerintah maupun dari unsur swasta. Dari pemerintah ada Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata (APM).
Dari pihak swasta yang dijadikan tersangka adalah Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo); pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi; Ainul Faqih selaku staf istri Edhy Prabowo, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito (SJT).
Berkas perkara Suharjito pada Jumat (22/1/2021) telah dinyatakan lengkap oleh KPK dan perkaranya akan segera disidangkan di pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap dari perusahaan yang menerima izin ekspor benih lobster. Ia diduga menerima suap senilai Rp 9,8 miliar.
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga