Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim istrinya, Iis Rosita Dewi tak tahu apapun terkait kasus suap izin ekspor benih Lobster yang mengantarnya ke penjara. Pernyataan itu disampaikan Edhy terkait adanya dugaan aliran dana kepada sang istri.
Edhy mengaku jika istri juga memiliki uang dari hasil kerjanya sebagai anggota DPR.
"Saya yakin dia (Iis Rosita Dewi) enggak tahu apa apa, istri saya kan juga anggota DPR. Dia kan punya uang juga, bahkan seingat saya yakin itu uang dia yang dikelola saudara Faqih (staf Iis) juga kan ditahan di KPK," kata Edhy seusai diperiksa sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).
Maka itu, Edhy pun meyakini istrinya tak terlibat dalam kasus ini. Ia mengaku sudah cukup kooperatif kepada penyidik dan bertanggung jawab terkait proses hukum yang kini dijalaninya.
Dia pun menganggap adanya tuduhan dari KPK soal aliran uang suap kepada istrinya, harus dilakukan secara
"Itu, kan uang kan makanya perlu pembuktian kan. Saya pikir yang anda juga harus ketahui, saya kan ada di sini, saya enggak lari, saya akan terus menyampaikan," ucap Edhy.
"Saya siap menerima konsekuensi apa sebagai seorang menteri saya juga tidak bicara apa yang saya lakukan itu benar atau salah, tapi sebagai komandan saya bertanggung jawab terhadap kesalahan anak buah saya."
Sebelumnya, dugaan aliran uang ke Iis muncul setelah KPK memeriksa saksi Alayk Mubarrok.
Diketahui, Alayk adalah tenaga ahli Iis di DPR. KPK menduga uang suap Edhy sebagian mengalir melalui Alayk dan diserahkan ke Iis.
Baca Juga: Akui Suka Minum Wine, Edhy Prabowo Klaim Bukan Beli Pakai Uang Suap Lobster
"Diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan tersangka AM (Amiril Mukminin) yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/1/2021).
Iis sempat ditangkap KPK saat bersama suaminya, Edhy Prabowo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, 25 November 2020. Penangkapan Edhy dan istrinya itu terjadi setelah keduanya baru pulang dari dari Hawaii, Amerika Serikat.
Namun, Iis tak ditahan oleh KPK setelah dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat suaminya. Alasan KPK melepas Iis lantaran belum menemukan bukti keterlibatannya dalam suap izin ekspor benih lobster yang menyeret Edhy ke penjara.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, baik dari unsur pemerintah maupun dari unsur swasta. Dari pemerintah ada Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata (APM).
Dari pihak swasta yang dijadikan tersangka adalah Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo); pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi; Ainul Faqih selaku staf istri Edhy Prabowo, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito (SJT).
Berkas perkara Suharjito pada Jumat (22/1/2021) telah dinyatakan lengkap oleh KPK dan perkaranya akan segera disidangkan di pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap dari perusahaan yang menerima izin ekspor benih lobster. Ia diduga menerima suap senilai Rp 9,8 miliar.
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren
-
Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?
-
Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru
-
Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'
-
Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi
-
BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026