Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri kembali memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda, pada Kamis (4/2/2021) hari ini. Kali ini dia diperiksa sebagai pihak terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Abu Janda merujuk pada laporan polisi Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Laporan itu dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) berkaitan dengan kicauan 'evolusi' Abu Janda terhadap Natalius Pigai di akun Twitter @permadiaktivis1.
"Diperiksa di Bareskrim Polri sekali lagi pada hari Kamis dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan saudara Natalius Pigai," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI terkait dua kasus berbeda. Pertama menyangkut ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai.
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Sehari selanjutnya, Meyda melaporkan kembali Abu Janda soal ujaran kebencian 'Islam Arogan'. Laporan itu dilayangkan pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Sementara itu, Rusdi menyampaikan bahwa penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga telah memeriksa Abu Janda pada Senin (1/2) kemarin. Pemeriksaan itu terkait kasus berbeda, yakni ujaran kebencian 'Islam Arogan'.
"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus-kasus yang dilaporkan secara profesional akuntabel dan terbuka," kata Rusdi.
Berita Terkait
-
Kasus Islam Arogan, Sudah 2 Hari Abu Janda 'Hilang' di Twitter, ke Mana?
-
Jawab Susi Pudjiastuti, Dewi Tanjung: Saya Bukan Menteri, Hanya Caleg Gagal
-
Susi Pudjiastuti Dijuluki Kadrunwati Gegara Ajak Publik Unfollow Abu Janda
-
Abu Janda Ngaku Dibayar Jokowi di Pilpres, Roy Suryo: Pakai Uang Rakyat
-
Alasan Polisi Batal Periksa Tengku Zul di Kasus 'Islam Arogan' Abu Janda
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh