Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri kembali memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda, pada Kamis (4/2/2021) hari ini. Kali ini dia diperiksa sebagai pihak terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Abu Janda merujuk pada laporan polisi Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Laporan itu dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) berkaitan dengan kicauan 'evolusi' Abu Janda terhadap Natalius Pigai di akun Twitter @permadiaktivis1.
"Diperiksa di Bareskrim Polri sekali lagi pada hari Kamis dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan saudara Natalius Pigai," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI terkait dua kasus berbeda. Pertama menyangkut ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai.
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Sehari selanjutnya, Meyda melaporkan kembali Abu Janda soal ujaran kebencian 'Islam Arogan'. Laporan itu dilayangkan pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Sementara itu, Rusdi menyampaikan bahwa penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga telah memeriksa Abu Janda pada Senin (1/2) kemarin. Pemeriksaan itu terkait kasus berbeda, yakni ujaran kebencian 'Islam Arogan'.
"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus-kasus yang dilaporkan secara profesional akuntabel dan terbuka," kata Rusdi.
Berita Terkait
-
Kasus Islam Arogan, Sudah 2 Hari Abu Janda 'Hilang' di Twitter, ke Mana?
-
Jawab Susi Pudjiastuti, Dewi Tanjung: Saya Bukan Menteri, Hanya Caleg Gagal
-
Susi Pudjiastuti Dijuluki Kadrunwati Gegara Ajak Publik Unfollow Abu Janda
-
Abu Janda Ngaku Dibayar Jokowi di Pilpres, Roy Suryo: Pakai Uang Rakyat
-
Alasan Polisi Batal Periksa Tengku Zul di Kasus 'Islam Arogan' Abu Janda
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia