Suara.com - Penanganan Covid-19 di Jakarta dan daerah-daerah lain di Indonesia memerlukan terobosan, salah satunya seperti karantina (lockdown) akhir pekan, kata anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim.
"Mohon diperhatikan, Kamis (3/1) kemarin saja ada 3.567 kasus positif baru di DKI. Sehingga totalnya sudah lebih 280 ribu kasus. Nggak akan selesai, kalau begini-begini saja. Harus ada terobosan," kata Lukmanul Hakim dalam keterangan resmi, Kamis (4/2/2021).
Lukmanul Hakim mengatakan karantina akhir pekan dibutuhkan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dinilai banyak pihak tidak efektif menekan kasus, bahkan sudah diakui sendiri oleh Presiden Joko Widodo.
Jika nantinya karantina akhir pekan diberlakukan, Lukmanul Hakim meminta agar pengalaman saat PPKM Jawa Bali, yang di Jakarta berupa PSBB ketat, untuk dijadikan pengalaman agar disertai dengan penegakan hukum yang lebih tegas.
"Pokoknya harus tegas, selama Sabtu-Minggu, warga tidak boleh keluar rumah kecuali untuk urusan mendesak. Ini penting, karena akhir pekan ini memang periode yang paling tinggi mobilitas warganya," kata Lukmanul Hakim.
Kendati demikian, Lukmanul Hakim menyebut bahwa jika nantinya sudah ada karantina akhir pekan, kebijakan PPKM atau PSBB ketat di Jakarta harus diteruskan. Sehingga, keduanya bisa saling melengkapi dan mencapai sasaran yang diinginkan.
"PSBB harus tetap ada. Jadi di hari kerja masyarakat dibatasi dengan PSBB, Sabtu-Minggu tambah diperketat lagi dengan lockdown akhir pekan," kata Lukmanul Hakim.
Wacana karantina akhir pekan digagas pertama kali oleh legislator dari Fraksi PAN di DPR dan seiring waktu makin banyak dibicarakan.
Adapun Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pemerintah Jakarta akan mengkaji opsi ini, walau masih menunggu putusan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Kasus Baru Turun, Jepang Tetap Perpanjang Karantina Wilayah Darurat
"Nanti Pak Gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR (untuk lockdown) dimungkinkan," kata Riza Selasa (2/2/2021).
Berita Terkait
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Persija Tantang PSIM Yogyakarta, Mauricio Souza Punya Kunci Buat Menang
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Cerita Legenda Barcelona di Jakarta: Blusukan ke Kota Tua, Terpesona Wayang dan Topeng
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun