- KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi Pemkab Pekalongan yang menjerat Bupati nonaktif Fadia Arafiq dan keluarganya.
- KPK akan memanggil suami dan dua anak Fadia karena diduga terseret dalam pusaran dana proyek pengadaan Pemkab Pekalongan.
- Sekjen Golkar, M. Sarmuji, menyatakan partai akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada proses hukum.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, memberikan tanggapan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kasus ini menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dan kini merembet ke anggota keluarga intinya.
KPK mengonfirmasi akan segera memanggil suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), yang merupakan anggota Komisi X DPR RI, serta dua anak Fadia, yakni Muhammad Sabiq Ashraff (MSA)—anggota DPRD Kabupaten Pekalongan—dan Mehnaz Na (MHN).
Ketiganya diduga ikut terseret dalam pusaran aliran dana hasil proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.
Menanggapi hal tersebut, Sarmuji mengatakan, bahwa Partai Golkar akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada aparat penegak hukum.
"Kita tunggu proses hukum saja ya, kita hormati (proses) hukum ya," ujar Sarmuji ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta dikutip Sabtu (7/3/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan Partai Golkar melakukan klarifikasi internal terhadap suami dan anak Fadia yang juga merupakan kader partai, Sarmuji menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses yang sedang berjalan di KPK.
"Kita serahkan (ke) proses hukum," tegasnya singkat.
Terkait bantuan hukum bagi keluarga Fadia Arafiq, Sarmuji tidak merinci lebih jauh, namun ia mengisyaratkan bahwa sikap resmi partai sudah pernah disampaikan sebelumnya.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
"Sudah, saya sudah pernah buat pernyataan (terkait bantuan hukum)," tambahnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK pada awal Maret 2026. Berdasarkan catatan kronologi, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Tak berhenti di Semarang, tim KPK kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan di wilayah basis kekuasaan Fadia.
Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam pasca-penangkapan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Berita Terkait
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi