- KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi Pemkab Pekalongan yang menjerat Bupati nonaktif Fadia Arafiq dan keluarganya.
- KPK akan memanggil suami dan dua anak Fadia karena diduga terseret dalam pusaran dana proyek pengadaan Pemkab Pekalongan.
- Sekjen Golkar, M. Sarmuji, menyatakan partai akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada proses hukum.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, memberikan tanggapan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kasus ini menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dan kini merembet ke anggota keluarga intinya.
KPK mengonfirmasi akan segera memanggil suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), yang merupakan anggota Komisi X DPR RI, serta dua anak Fadia, yakni Muhammad Sabiq Ashraff (MSA)—anggota DPRD Kabupaten Pekalongan—dan Mehnaz Na (MHN).
Ketiganya diduga ikut terseret dalam pusaran aliran dana hasil proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.
Menanggapi hal tersebut, Sarmuji mengatakan, bahwa Partai Golkar akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada aparat penegak hukum.
"Kita tunggu proses hukum saja ya, kita hormati (proses) hukum ya," ujar Sarmuji ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta dikutip Sabtu (7/3/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan Partai Golkar melakukan klarifikasi internal terhadap suami dan anak Fadia yang juga merupakan kader partai, Sarmuji menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses yang sedang berjalan di KPK.
"Kita serahkan (ke) proses hukum," tegasnya singkat.
Terkait bantuan hukum bagi keluarga Fadia Arafiq, Sarmuji tidak merinci lebih jauh, namun ia mengisyaratkan bahwa sikap resmi partai sudah pernah disampaikan sebelumnya.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
"Sudah, saya sudah pernah buat pernyataan (terkait bantuan hukum)," tambahnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK pada awal Maret 2026. Berdasarkan catatan kronologi, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Tak berhenti di Semarang, tim KPK kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan di wilayah basis kekuasaan Fadia.
Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam pasca-penangkapan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Berita Terkait
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir
-
Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto
-
Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun
-
DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik
-
Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal
-
Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun
-
Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru
-
Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas