Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda mengklaim sebagai pengagum eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A. M. Hendropriyono. Sehingga dia membela Hendropriyono saat berdebat dengan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai hingga dirinya terseret kasus dugaan ujaran rasisme.
Hal itu disampaikan oleh Abu Janda usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA terhadap Natalius Pigai di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Pegiat media sosial itu mengaku tak mengenal dekat dengan Hendropriyono. Meski demikian iamengatakan sempat bertemu beberapa kali saja dalam acara PKPI.
"Cuma memang beliau ini salah satu jenderal yang saya kagumi, karena beliau ini memang spesial. Nggak sekadar jenderal, dia nggak sekadar berjasa dioperasi, terus dia mantan Kepala BIN juga. Tapi yang spesial dia ini profesor di bidang filsafat intelejen," kata Abu Janda.
Abu Janda menjelaskan bahwa kicauan 'evolusi' kepada Natalius Pigai berawal dari adanya perdebatan antara Natalius Pigai dengan Hendropriyono. Sebagai pengagum, Abu Janda pun berdalih secara reaktif membela Hendropriyono yang disebutnya telah dihina oleh Natalius Pigai.
"Semua berawal dari Twit Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior, purnawirawan, yang sangat berjasa bagi negeri ini. Dia menghina dengan sangat keji bahkan body shaming dia bilang 'apa kapasitas kau dedengkot tua' dia bilang gitu," ujar Abu Janda.
"Makanya aku reaktif lah terhadap hinaan Natalius Pigai kepada pak jenderal itu karena saya kagum sama beliau," imbuhnya.
Docecar 20 Pertanyaan
Abu Janda telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada hari ini. Dia diperiksa selama hampir empat jam dan dicecar dengan 20 pertanyaan.
Baca Juga: Abu Janda Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus Rasisme ke Natalius Pigai
Pantauan suara.com Abu Janda keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 13.55 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
Menurut Abu Janda, dirinya telah menjelaskan maksud kata 'evolusi' dalam kicauannya di Twitter @permadiaktivis1 yang ditujukan kepada Natalius Pigai. Dia berdalih bawah kata 'evolusi' itu dimaksudkan untuk mempertanyakan kapasitas dan perkembangan pikiran Natalius Pigai yang berlaga berdebat Hendropriyono.
"Jadi karena ini semuanya dimulai dari Twit Natalius Pigai menanyakan kapasitas (Hendropriyono). Saya juga kembali menanyakan balik ke dia. Saya balas tanya balik, apa kapasitas kau sudah selesai berpikir, sudah selesai evolusi belum cara berpikir kau, kapasitas berpikir kau," kata dia.
Kasus ini berawal saat Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai.
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia