Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda mengklaim sebagai pengagum eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A. M. Hendropriyono. Sehingga dia membela Hendropriyono saat berdebat dengan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai hingga dirinya terseret kasus dugaan ujaran rasisme.
Hal itu disampaikan oleh Abu Janda usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA terhadap Natalius Pigai di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Pegiat media sosial itu mengaku tak mengenal dekat dengan Hendropriyono. Meski demikian iamengatakan sempat bertemu beberapa kali saja dalam acara PKPI.
"Cuma memang beliau ini salah satu jenderal yang saya kagumi, karena beliau ini memang spesial. Nggak sekadar jenderal, dia nggak sekadar berjasa dioperasi, terus dia mantan Kepala BIN juga. Tapi yang spesial dia ini profesor di bidang filsafat intelejen," kata Abu Janda.
Abu Janda menjelaskan bahwa kicauan 'evolusi' kepada Natalius Pigai berawal dari adanya perdebatan antara Natalius Pigai dengan Hendropriyono. Sebagai pengagum, Abu Janda pun berdalih secara reaktif membela Hendropriyono yang disebutnya telah dihina oleh Natalius Pigai.
"Semua berawal dari Twit Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior, purnawirawan, yang sangat berjasa bagi negeri ini. Dia menghina dengan sangat keji bahkan body shaming dia bilang 'apa kapasitas kau dedengkot tua' dia bilang gitu," ujar Abu Janda.
"Makanya aku reaktif lah terhadap hinaan Natalius Pigai kepada pak jenderal itu karena saya kagum sama beliau," imbuhnya.
Docecar 20 Pertanyaan
Abu Janda telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada hari ini. Dia diperiksa selama hampir empat jam dan dicecar dengan 20 pertanyaan.
Baca Juga: Abu Janda Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus Rasisme ke Natalius Pigai
Pantauan suara.com Abu Janda keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 13.55 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
Menurut Abu Janda, dirinya telah menjelaskan maksud kata 'evolusi' dalam kicauannya di Twitter @permadiaktivis1 yang ditujukan kepada Natalius Pigai. Dia berdalih bawah kata 'evolusi' itu dimaksudkan untuk mempertanyakan kapasitas dan perkembangan pikiran Natalius Pigai yang berlaga berdebat Hendropriyono.
"Jadi karena ini semuanya dimulai dari Twit Natalius Pigai menanyakan kapasitas (Hendropriyono). Saya juga kembali menanyakan balik ke dia. Saya balas tanya balik, apa kapasitas kau sudah selesai berpikir, sudah selesai evolusi belum cara berpikir kau, kapasitas berpikir kau," kata dia.
Kasus ini berawal saat Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai.
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur