Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial F menjadi tersangka kasus menodongkan airsoft gun ke pengendara di sekitar Green Mansion, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dia dijerat pasal berlapis (Pasal 336 KUHP dan Pasal 1 Ayat 2 UU Darurat) dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng AKP Arnold.
Dalam video amatir yang viral, pada Kamis (4/2/2021), F yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek terlihat beberapa kali menodongkan airsoft gun ke pengendara.
F kemudian diamanakan oleh beberapa warga dan sekuriti yang berada di sekitar lokasi kejadian, kemudian dia diserahkan ke Polsek Cengkareng.
Belakang terungkap F melakukan aksi tersebut dalam pengaruh sabu dan ekstasi.
"Posisinya lagi nge-fly. Sudah ditahan dan motifnya masih kita dalami," katanya.
Berita Terkait
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Detik-detik Penangkapan! Tiga Remaja Pembawa Airsoft Gun Diamankan, Tawuran di Cilincing Digagalkan
-
Beraksi Sambil Tenteng Pistol, Komplotan RK Diciduk Polisi Usai Begal Motor Ojol di Kebon Jeruk
-
Ini Tugas dan Besaran Gaji Staf Panitera Pengadilan Negeri
-
Terkuak! Koboi Jalanan Mampang Prapatan Beli Airsoft Gun Rp2 Juta dari Temannya di Padang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari