Suara.com - Polisi menyebut Harits Rahman Rizky alias HRR (33) koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan membeli senjata airsoft gun dari temannya. Airsoft gun yang telah disita sebagai barang bukti itu dibelinya seharga Rp2 juta.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Harits. Menurut pengakuan Harits, penjual airsoft gun tersebut kekinian berada di Padang, Sumatera Barat.
"Tersangka beli dari temannya atas nama Kasman. Saat ini temannya tersebut berada di Padang," kata David kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Sementara korek api berbentuk senjata api, lanjut David, diakui Harits juga dibeli dari temannya yang bernama Iwan.
"Yang peluru tajam beli online," imbuh David.
Sebagaimana diketahui video aksi koboi jalanan ini viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam.
Dalam video pelaku dan korban nampak terlibat keributan usai bersenggolan saat mengendarai mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pelaku yang emosi lantas turun dan menantang korban berkelahi. Korban saat itu memilih diam, tak terpancing ajakan pelaku.
Namun saat mobil korban berjalan, tiba-tiba pelaku menodongkan senjata yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun.
Baca Juga: Kronologi Aksi 'Koboi' Mampang Acungkan Pistol, Dipicu Saling Senggol di Jalanan
Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap pelaku yang belakangan diketahui bernama Harits di kediamannya do Perumahan Griya Cibinong Indah 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/3). Saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa satu pucuk airsofgun, korek berbentuk pistol, dan beberapa butir peluru tajam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Harist kekinian telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan. Dia dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza