Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa penerbitan Perpres tersebut dilakukan untuk upaya melindungi warga negara dari ancaman terorisme.
"Perpres ini dapat dikatakan sebagai kebijakan nasional yang berisi upaya yang komprehensif sistematis di mana upaya tingkatkan perlindungan negara terhadap warga negara dari ancaman terorisme," kata Boy dalam acara Webinar Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 terkait RAN PE, Jumat (5/2/2021).
Boy menuturkan, di dalam Perpres banyak mengandung hal yang mengarah ke langkah pencegahan, koordinasi, peningkatkan kapasitas di antara pemangku kepentingan serta mengedepankan kerja sama.
Menurutnya, ancaman penyebaran ekstremisme tidak memilih korbannnya. Berbagai elemen masyarakat disebutkannya bisa terpengaruh dan tidak sadar mengikuti gerakan ekstremisme.
Kondisi itu bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan sudah dalam skala global.
"Dampaknya nyata, mendatangkan korban. Karena radikalisme ubah alam pikiran orang dan cara-cara kekerasan di dalam lakukan aktivitas upaya capai tujuan," ujarnya.
Mantan Kapolda Papua tersebut menerangkan bahwa cara penyebaran gerakan ekstremisme itu dengan mengendalikan pola pikir seseorang kemudian terus meyakinkan kalau melakukan hal tersebut bisa masuk surga.
Cara-cara seperti itu tidak disadari sudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat. Di Indonesia sendiri sudah ditemukan beberapa kelompok radikalisme yang menyasar generasi muda.
Baca Juga: Siapakah Perempuan Inggris yang Nikah dengan Anggota JI Asal Indonesia?
"Dia yakin ketika diberi pemahaman, kemudian jadi berubah cara berpikirnya bukan ekstrim yang konotasinya damai atau moderat tapi yang mengatakan setuju kekekasan," tuturnya.
"Ketika itu maka dia bisa jadi pelaku kekerasan. Itulah nanti berakhir ke aksi terorisme, itu tidak kita ingin terjadi jadi fokus ke terjadinya terwujudnya upaya bantuan simpati persetujuan terhadap kelerasan yang dilakukan kelompok terorisme," sambungnya.
Lebih lanjut, Boy menuturkan sebanyak hampir 2 ribu penduduk di Indonesia terlibat tindak pidana terorisme pada 20 tahun terakhir. Mayoritas mereka berangkat ke Irak dan Suriah dan tercatat ada 1.250 orang diantaranya sudah meninggal dunia saat ditahan.
"Ini adalah akibat proses radikalisasi masif baik face to face maupun dari medsos," ucapnya.
Kondisi yang tidak berbeda jauh juga terjadi di Indonesia. Di mana para pengikut kelompok radikalisme itu berupaya untuk mati jihad dengan melakukan aksi bom bunuh diri di tempat-tempat yang sudah ditargetkan. Tidak sedikit pula mereka memanfaatkan anak-anak di bawah umur untuk menjadi pelakunya.
Dengan adanya Perpres tersebut, maka pemerintah bakal melakukan upaya preventif dan preentif dalam bekerja sama dengan semua pihak guna mmbangkitkan sikap resisten terhadap radikalisasi.
Berita Terkait
-
Geram Namanya Terus Diseret soal Kudeta, Marzuki Alie Adu Bukti Janji SBY
-
Siapakah Perempuan Inggris yang Nikah dengan Anggota JI Asal Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmi Terapkan Lockdown Akhir Pekan?
-
Terima PM Malaysia, Jokowi Ingin Memperkuat Hubungan Baik
-
Lagi, LPSK Serahkan Kompensasi ke Puluhan Korban Bom Bali
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun