- Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membantah tuduhan pemerasan dari tahanan KPK melalui surat tulisan tangan viral.
- Abdul Wahid bersumpah tidak pernah meminta setoran dari ASN dan uang sitaan KPK adalah tabungan kesehatan anak.
- KPK menyatakan penetapan tersangka Abdul Wahid beserta dua tersangka lain didasarkan bukti kuat untuk diuji di persidangan.
Suara.com - Jagat maya di Provinsi Riau dihebohkan dengan beredarnya sepucuk surat yang diduga kuat ditulis tangan oleh Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, langsung dari balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat yang viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial itu berisi bantahan keras dari Abdul Wahid atas tuduhan pemerasan yang menjeratnya, lengkap dengan sumpah atas nama Tuhan.
Dalam surat emosional tersebut, Abdul Wahid tidak hanya menolak tuduhan meminta fee atau setoran dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memberikan klarifikasi mengenai temuan uang tunai di kediamannya di Jakarta saat digeledah oleh tim penyidik.
Menanggapi peredaran surat tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terhadap Abdul Wahid berjalan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang kuat dan akan diuji di pengadilan.
"Setiap sangkaan pasal terhadap para tersangka tentunya sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik, yang nantinya akan diuji di persidangan. Kita ikuti terus perkembangannya," kata Budi dikutip Senin, (12/1/2026).
Berikut adalah isi lengkap surat yang diduga ditulis dan ditandatangani oleh Abdul Wahid dari dalam bilik tahanan KPK:
Bismillahirrahmanirrahim
Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
Wallahi
Billahi
Tallahi
Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;
Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;
Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;
Berita Terkait
-
Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI
-
Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda
-
Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung
-
Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere
-
Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah
-
Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas
-
Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar
-
Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai