- Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membantah tuduhan pemerasan dari tahanan KPK melalui surat tulisan tangan viral.
- Abdul Wahid bersumpah tidak pernah meminta setoran dari ASN dan uang sitaan KPK adalah tabungan kesehatan anak.
- KPK menyatakan penetapan tersangka Abdul Wahid beserta dua tersangka lain didasarkan bukti kuat untuk diuji di persidangan.
Suara.com - Jagat maya di Provinsi Riau dihebohkan dengan beredarnya sepucuk surat yang diduga kuat ditulis tangan oleh Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, langsung dari balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat yang viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial itu berisi bantahan keras dari Abdul Wahid atas tuduhan pemerasan yang menjeratnya, lengkap dengan sumpah atas nama Tuhan.
Dalam surat emosional tersebut, Abdul Wahid tidak hanya menolak tuduhan meminta fee atau setoran dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memberikan klarifikasi mengenai temuan uang tunai di kediamannya di Jakarta saat digeledah oleh tim penyidik.
Menanggapi peredaran surat tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terhadap Abdul Wahid berjalan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang kuat dan akan diuji di pengadilan.
"Setiap sangkaan pasal terhadap para tersangka tentunya sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik, yang nantinya akan diuji di persidangan. Kita ikuti terus perkembangannya," kata Budi dikutip Senin, (12/1/2026).
Berikut adalah isi lengkap surat yang diduga ditulis dan ditandatangani oleh Abdul Wahid dari dalam bilik tahanan KPK:
Bismillahirrahmanirrahim
Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
Wallahi
Billahi
Tallahi
Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;
Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;
Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;
Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.
Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.
Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.
Seperti diketahui, Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Senin, 3 November 2025 lalu.
Dalam pusaran korupsi ini, KPK tidak hanya menjerat Abdul Wahid. Dua orang lainnya turut menyandang status tersangka, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR Riau dan Dani M Nursalam, yang menjabat sebagai tenaga ahli gubernur sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid.
Untuk mendalami kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Riau. Tim penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau, hingga beberapa rumah pribadi.
Tak berhenti di situ, penggeledahan juga menyasar fasilitas negara seperti rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, serta Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP.
Rumah pribadi tersangka M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam juga tak luput dari pemeriksaan.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Riau, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, dan Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah (Setda), Raja Faisal.
Berita Terkait
-
Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas