Suara.com - Kepolisian akan mengecek praktik penjualan alat rapid test antibodi dan rapid test antigen di Pasar Pramuka, Jakarta Timur yang penjualannya melonjak saat pandemi covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu izin edar dari penjual tersebut, jika tidak sesuai dengan izin dari Kementerian Kesehatan maka akan ditindak.
"Kami lihat dulu ya nanti apakah itu hasil daripada ahli maupun laporan bahwa alat tersebut rapid itu palsu atau tidak, nanti kita cari data informasinya berkaitan kebenaran di Jalan Pramuka itu, kalau ditemukan tidak benar nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Argo dalam jumpa pers di YouTube Kemenkes, Jumat (5/2/2021).
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan penjualan alat kesehatan oleh pedagang harus sesuai Pedoman Pelayanan Izin Edar Alat Kesehatan.
"Rapid test antigen tidak masuk dalam daftar alat kesehatan yang bisa dijual untuk orang umum, ini termasuk rapid test antibodi yang mengambil darah juga tidak diperbolehkan sembarang orang," jelas Nadia.
Dengan begitu seharusnya alat rapid test antigen dan antibodi tidak seharusnya diperjualbelikan bebas di Pasar Pramuka, melainkan hanya bisa dilakukan di Fasilitas Layanan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Screening COVID-19, Calon Penumpang di Stasiun Senen Antre Ikuti Tes Genose
-
Stasiun Tugu Mulai Gunakan GeNose, Eka Senang Bisa Berhemat
-
Tes COVID-19 Pakai GeNose di Stasiun Pasar Senen Jakarta Bayar Rp 20 Ribu
-
Tes COVID-19 di Stasiun Senen Jakarta Pakai GeNose Mulai 5 Febuari
-
Genose Jadi Syarat Screening Penumpang Kereta Api di 2 Stasiun Ini
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar