Suara.com - Penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia kepada pihak asing menyedot perhatian publik. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati menegaskan bahwa hal tersebut hanya menjadi isu semata.
Asnawati pernah bertugas di daerah kepulauan tepatnya di Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Barat. Saat itu ia tidak menampik mendengar ada isu penjualan pulau.
"Memang kami tidak menampik adanya isu penjualan pulau ke orang asing," kata Asnawati di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Memang kami tidak menampik adanya isu penjualan pulau ke orang asing. Tapi alhamdulillah sepanjang saya ketahui itu hanya sebatas isu.
Tetapi ia menampik kalau penjualan pulau itu benar terjadi. Sebab, menurutnya hal tersebut hanya sekedar isu saja.
"Tapi Alhamdulillah sepanjang saya ketahui itu hanya sebatas isu," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya isu penjualan pulau kepada pihak asing. Asnawati menjelaskan kalau pihaknya bakal mengambil langkah bijak untuk mengantisipasi isu penjualan pulau-pulau terus berkembang.
Asnawati mengaku bahwa pihaknya telah merencanakan untuk melakukan sertifikasi pulau-pulau kecil. Projek percobaan yang bakal dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN adalah fokus terhadap 111 pulau-pulau kecil terluar.
Tujuan sertifikasi tersebut ialah agar pulau-pulau kecil di sisi terluar Indonesia itu memiliki bukti otentik masuk ke dalam teritorial NKRI. Selain itu juga ingin menunjukkan kepada masyarakat Indonesia kalau pihaknya ingin membuktikan telah hadir menjaga wilayah perbatasan.
Baca Juga: Pulau Lantigiang Tidak Boleh Dijual, Disewa untuk Wisata Boleh
"Sebagai pilot project tahun ini kami akan melakikan serifikasi pulau pulau di Kabupaten Wakatobi, di pulau-pulau kecil gugusan pulau Raja Ampat, pulau kecil di Rote NTT dan termasuk juga di Kepulauan Riau yaitu pulau Batu Berhanti, pulau Karikun Kecil," jelasnya.
"Karena itu pulau berbatasan dengan negara-negara seperti Singapura , Malaysia, Vietnam dan lain sebagainya," sambungnya.
Lebih lanjut, Asnawati menuturkan saat ini pihaknya bakal melakukan identifikasi terlebih dahulu untuk bisa melaksanakan sertifikasi.
Sebelumnya, kabar sebuah Pulau di Lombok dijual di situs online beredar. Pulau yang diduga dijual yakni Gili Tangkong yang berada di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dugaan Gili Tangkong dijual di situs online muncul setelah terpampang di situs Private Island Online. Dalam situs itu, Gili Tangkong ditawarkan ke investor dalam perusahaan atau pribadi.
Lantas benarkah Pulau Lombok dijual di situs online?
SuaraBali.id mencoba menelusuri situs Privat Island Online pada Senin (8/2/2021) siang, namun sudah tidak bisa diakses. Sementara berdasarkan informasi dari Antara, pada Minggu (7/2/) malam lama tersebut masih aktif.
Dalam situs tersebut, Gili Tangkong tercatat sebagai "private land for sale". Bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.
Selain itu, Pulau Lantigiang Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan masyarakat luas. Setelah dikabarkan dijual Rp 900 juta. Padahal, jual beli pulau telah jelas dilarang sejak diterbitkannya UU nomor 27 tahun 2004 terkait pesisir dan pulau-pulau kecil, begitu pula pada UU terbaru nomor 1 tahun 2014.
Dengan UU itu, dipastikan Pulau Lantigiang sangat mustahil untuk diperjualbelikan, begitu pula dengan pulau-pulau lainnya. Lebih dari itu, Pulau Lantigiang juga merupakan kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil karena termasuk Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.
Berita Terkait
-
IHSG Loyo Sepekan, Asing Bawa Kabur Rp 31,59 Miliar
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
Jadi Sorotan Dunia, Media Asing 'Kuliti' Sosok Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani
-
Asing Bawa Kabur Dana Rp 543,7 Miliar dari Pasar Saham di Tengah Reshuffle Kabinet
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus