Suara.com - Tim advokasi korban peristiwa KM 50 bersikukuh menyatakan kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Sebab, mereka menilai peristiwa penguntitan hingga menewaskan keenam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab itu dilakukan secara sistematis.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Advokasi Korban Peristiwa KM 50, Hariadi Nasution dalam diskusi bertajuk 'Menimbang Peluang Pengadilan Internasional Usut Peristiwa KM 50' secara daring pada Senin (8/2/2021). Hariadi berujar, sejak Habib Rizieq di Arab Saudi telah terjadi pemantauan dan pencekalan.
"Kenapa kita sebut itu pelanggaran HAM berat, karena ini sudah sistematis. Itu dari awal sebelum pulang Habib Rizieq ini sudah dipantau. Sebelumnya dicekal masuk ke dalam sini," kata Hariadi.
Di sisi lain, penguntitan atau survailens surveillance yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya terhadap rombongan Habib Rizieq yang dikawal oleh laskar FPI menurut Hariadi juga tidak dibenarkan. Pasalnya, kata dia, ketika Habib Rizieq bukanlah seorang tersangka dalam kasus kejahatan.
"Sebetulnya status dari habib Rizieq ini tidak dalam posisi dia abis melakukan tindak pidana. Contohnya perampokan atau pengedaran narkoba atau kasus pembunuhan gitu, terus dia melarikan diri ya itu bisa dilakukan penguntitan atau surveillance," katanya.
"Tapi kan kenyataan status pelanggaran protokol kesehatan itu juga udah diminta harus memberikan uang (denda) 50 juta," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Hariadi pun menyayangkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus kematian enam laskar FPI. Dia menilai investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM tidak dilakukan secara tuntas.
"Itu yang kita harapkan dari Komnas HAM tuntas dalam melakukan penyelidikan. Padahal kalau tuntas pasti ketemu (dalangnya)," pungkas Hariadi.
Baca Juga: Listyo jadi Kapolri, Busyro Soroti Kekerasan Polisi Termasuk 6 Laskar FPI
Tag
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK