Suara.com - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menyinggung bahwa ia akan dapat naik pangkat menjadi bintang tiga atau menjadi Komisaris Jenderal bila dapat menangkap buronan cassie bank Bali Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan Napoleon saat menjalani sidang sebagai terdakwa dalam perkara suap Red Notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
Fakta itu terungkap berawal saat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan Napoleon terkait permintaan Anna Boentaran, Istri Djoko Tjandra dalam penghapusan status Red Notice Djoko.
Napoleon pun mengakui belum maksimal melakukan pengawasan terhadap instansinya itu sebagai mantan Kadiv Hubinter dalam mengurus permasalahan itu.
"Memang begitu lah kami akui staf kami tuh mereka belum sempurna, proses. Makanya saya sebagai komandan dihukum karena gagal mengawasi," ucap Napoleon di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
Mendengar jawaban Napoleon, Jaksa pun kembali mencecar apakah tidak ada bentuk kesengajaan untuk menutupi perkara itu.
"Tidak ada niat kesengajaan menutupi?" tanya Jaksa.
Napoleon pun menyangkal ada niat untuk menutupi soal kasus Djoko Tjandra. Justru dia mengklaim, jika berhasil menangkap Djoko, maka Napoleon akan diganjar naik pangkat menjadi bintang tiga.
"Tidak ada (untuk menutupi). Kalau saya tahu dia (Djoko) datang (ke Indonesia), saya tangkap. Naik karier saya, mungkin sekarang jadi bintang tiga," jawab Napoleon.
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Anita Kirim Revisi Red Notice ke Djoko Tjandra via Email
Napoleon menyebut bahwa semua perkara kasus red notice Djoko Tjandra berawal ketika NCB Interpol Indonesia saling berkirim surat dengan pihak Kejaksaan Agung pada April 2020.
Surat itu, kata Napoleon, membahas mengenai rencana perpanjangan status red notice Djoko yang akan habis dalam lima tahun.
"Masalah bermula inisiasi NCB Interpol bersurat kepada Kejaksaan, apakah masih butuh status Djoko. Tanpa surat 14 April, semua nggak ada yang tahu status Djoko ke mana-mana, semua hening, yang kemudian bergulir ke sana-sini," ungkap Napoleon.
Maka itu, dihadapan majelis hakim Napoleon menyebut bahwa ia tidak akan menerima bila dituduhkan sebagai pemain utama dalam perkara kasus Red Notice ini. "Pemain utama adalah NCB Interpol," tutup Napoleon
Dakwaan Jaksa
Kasus suap red notice Djoko Tjandra telah menyeret beberapa nama, dua jenderal polisi. Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan.
Berita Terkait
-
Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?
-
Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses
-
Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun
-
Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023
-
Beda Nasib dengan Sambo, Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa Belum Dipecat, Pakar: Kapolri Harus Adil
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi