Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meresmikan PPTR Expo 'Menjawab Publik' 2021. Hal tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan Kementerian ATR/BPN dalam menjawab segala pertanyaan masyarakat terkait masalah pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.
Direktur Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Budi Situmorang menjelaskan selama ini masyarakat kerap dibuat bingung dengan adanya isu seperti sertifikat elektronik yang beredar di media sosial. Menurutnya, 'keributan' yang lahir di media sosial itu seolah memperlihatkan ada jarak antara pihaknya dengan masyarakat.
"Jadi ini makanya kami melakukan menjawab publik. Jadi sebelum publik bertanya harusnya kami menunggu dulu. Tapi kami sekarang berinisiatif, apa yang kami kerjakan selama beberapa tahun ini akan kami sampaikan kepada publik melalui lobi yang sederhana ini," kata Budi saat menyampaikan sambutannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Keterbukaan Kementerian ATR/BPN itu juga didukung oleh perangkat digital sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. PPTR Expo 2021 Menjawab Publik akan digelar dari Februari hingga Maret.
Adapun jadwal bagian pengendalian ruang akan digelar pada 8-11 Februari 2021, jadwal bagian tanah terlantar akan digelar pada 15-19 Februari 2021. Bagian pengendalian hak tanah sawah dan pulau-pulau kecil terluar pada 22-26 Februari 2021 dan bagian penertiban ruang digelar pada 1-5 Maret 2021.
Nantinya masing-masing dari direktorat akan menyampaikan kinerjanya selama ini serta memberikan kesempatan tanya jawab untuk masyarakat yang mudah diakses melalui media sosial.
"Jadi kami berharap kami akan mendapat benefit, masukan yang lebih riil di lapangan, seperti apa tuntutan dan kebutuhan masyarakat kepada direktorat pengendalian dan penerbitan tanah dan ruang," ujarnya.
Dalam PPTR Expo 2021 itu juga terhadap talkshow tentang pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan sekitar danau prioritas. Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Wisnubroto Sarosa menjelaskan pihaknya harus mensosialisasikan rencana tata ruang.
Pihaknya mengenalkan zona-zona mana saja yang boleh dan tidak untuk pembangunan.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 111 Pulau Kecil, Agar Tak Dicaplok Asing
"Kita mengenalkan situ danau dan waduk. Karena dia cekungan airnya tapi ditampung pada saat musim kemarau kita punya simpanan air," ucapnya.
"Sosialisasinya ada pemahaman orang mana yang penting mana yang tidak penting supaya korporasi tahu yang boleh dan apa yang tidak boleh pada zona-zona tertentu," sambung dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur