Suara.com - Eks narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng Surabaya, Dian Purnomo menceritakan bagaimana cara para petugas mencari uang di dalam rutan. Di antaranya ada yang membisniskan kamar hingga memaksa para narapidana membeli dagangannya dengan harga yang tidak wajar.
Dian masuk penjara setelah divonis bersalah atas perusakan aset milik PT Ciputra Development Tbk di Waduk Sepat pada 2018. Ia mengakui adanya perputaran uang yang terjadi di dalam rutan dan petugas pun ikut andil.
"Memang benar di rutan itu perputaran uang itu sangat besar sekali," kata Dian dalam sebuah diskusi yang digelar YLBHI secara daring, Selasa (9/2/2021).
Dian mengungkapkan ada petugas yang mencari uang dengan berdagang. Tetapi menurutnya dagangan itu harus dibeli oleh setiap tahanan.
"Ada yang jualan es milo itu Rp 20 ribu, jadi tiap kamar itu dikasih satu, satu, satu, pokoknya disuruh beli," ucapnya.
Mekanisme di dalam rutan pun tidak luput menjadi ajang mencari pundi-pundi bagi petugas. Pemungutan uang dirasakan Dian dan tahanan lainnya dari awal masuk hingga ke luar dari rutan.
Dian menganggap lucu ketika petugas menawarkan soal cukur rambut. Setiap tahanan yang baru masuk pasti akan melewati proses penggundulan kepala.
Namun, petugas menawarkan kepada tahanan yang tidak ingin rambutnya dipangkas habis. Lagi-lagi mereka mematok tarif.
"Kalau tidak mau gundul plontos tinggal satu sisir, itu bayar Rp 20 ribu. Kalau tidak mau dipotong itu bisa bayar Rp 500 sampe Rp 2 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Polisi, Napi Peras Wanita Rp 150 Juta lewat Video Call Mesum
Untuk masalah besuk pun diuangkan oleh petugas. Siapapun tahanan yang dibesuk, ia akan ditagih Rp 50 ribu oleh petugas tanpa ada kejelasan apapun.
Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum kalau ada 'ongkos' bagi para tahanan yang ingin tidur dengan nyenyak. Saat itu, Dian sudah selesai menjalankan masa karantina dan akan pindah ke blok tahanan.
Sebelum pindah, Dian ditagih Rp 500 ribu dengan harapan mendapatkan ruangan yang setidaknya nyaman untuknya untuk merebahkan diri.
Meski uang yang dikeluarkannya tidak sedikit, tetap saja tidak sebanding dengan apa yang diterimanya. Pasalnya, ia tetap harus berdesak-desakan dengan tahanan lainnya di dalam ruangan sempit.
Bahkan ada yang menawarkan untuk bisa tidur di lantai keramik 40x40 cm dengan harga Rp 200 ribu. Semakin banyak fasilitas yang diterima, maka semakin dalam para tahanan merogoh koceknya.
"Kalau di kamar itu Rp 800 ribu. Mingguannya ada yang Rp 30 ribu itu relatif, ada yang sampai tidur yang di kamar itu sampai ada yang Rp 4-10 juta tergantung fasilitasnya."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar