Suara.com - Dian Purnomo, warga Surabaya divonis hukuman penjara dua bulan 15 hari karena dinyatakan bersalah atas perusakan aset milik PT Ciputra Development Tbk di Waduk Sepat pada 2018. Banyak cerita unik yang diceritakannya selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Medaeng, salah satunya ialah adanya jual beli cukur rambut yang ditawarkan petugas rutan.
Dian dijebloskan ke penjara bersama kawannya, Darno. Saat masuk ke rutan, biasanya para tahanan akan digunduli rambutnya oleh petugas.
Tetapi, petugas rutan justru menawarkan bisa mencukur sesuai keinginan tahanan dengan tarif yang sudah ditetapkan.
"Kalau tidak mau gundul plontos tinggal satu sisir, itu bayar Rp20 ribu. Kalau tidak mau dipotong itu bisa bayar Rp500 ribu sampai Rp2 juta," kata Dian dalam sebuah diskusi yang digelar YLBHI secara daring, Selasa (9/2/2021).
Setelah melewati proses tersebut, Dian harus menjalani karantian di ruangan kecil namun dihuni oleh banyak tahanan. Kata ia, para tahanan harus tidur bergantian karena terbatasnya lapak mereka bahkan hanya untuk merebahkan tubuh.
Dian menyebut ada sekitar 300 tahanan yang berada di ruangan kecil tersebut. Pun hanya dilengkapi dengan satu kamar mandi dan satu kloset. Penarikan uang tidak terhenti hanya soal menggunduli kepala. Para tahanan yang dibesuk juga akan ditarik biaya sekitar Rp50 ribu.
"Jadi teman-teman waktu besuk kemudian mau pulang saya panggil, 'jangan pulang dulu aku tinggali uang untuk bayar nanti setelah dibesuk disuruh bayar'. Jadi satu orang kalau dikarantina dulu 50 ribu itu dikarantina," ungkapnya.
Setelah proses karantina selesai, para tahanan pun akan dipindahkan ke blok-blok rutan yang tersedia. Tidak ada yang gratis di sana karena untuk pindah pun Dian kembali harus merogoh kocek sekitar Rp500 ribu.
Meski sudah membayar dengan nominal yang cukup besar, Dian tidak pernah merasakan kenyamanan seperti yang dibayangkan. Pasalnya, di dalam rutannya pun sama-sama sempit seperti halnya di tempat karantina.
Baca Juga: YLBHI Sebut Agak Berat Kasus Laskar FPI Diadili di Pengadilan Internasional
Ia mungkin tidak pernah membayangkan sebelumnya kalau harus mengeluarkan lagi uang untuk menyewa keramik. Maksud Dian adalah dirinya harus membayar untuk bisa tidur di lantai yang sudah dilapisi keramik.
Untuk keramik dengan ukuran 40x40 cm saja dipatok tarif Rp 200 ribu. Sementara untuk yang ingin tidur di dalam kamar bisa mencapai Rp 800 ribu atau Rp 30 ribu per minggu. Semakin banyak fasilitas yang diberikan, maka semakin tinggi pula tarif yang ditawarkan.
"Ada yang sampai tidur yang di kamar itu sampai ada yang Rp 4-10 juta tergantung fasilitasnya."
Berita Terkait
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT