Suara.com - Dian Purnomo, warga Surabaya divonis hukuman penjara dua bulan 15 hari karena dinyatakan bersalah atas perusakan aset milik PT Ciputra Development Tbk di Waduk Sepat pada 2018. Banyak cerita unik yang diceritakannya selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Medaeng, salah satunya ialah adanya jual beli cukur rambut yang ditawarkan petugas rutan.
Dian dijebloskan ke penjara bersama kawannya, Darno. Saat masuk ke rutan, biasanya para tahanan akan digunduli rambutnya oleh petugas.
Tetapi, petugas rutan justru menawarkan bisa mencukur sesuai keinginan tahanan dengan tarif yang sudah ditetapkan.
"Kalau tidak mau gundul plontos tinggal satu sisir, itu bayar Rp20 ribu. Kalau tidak mau dipotong itu bisa bayar Rp500 ribu sampai Rp2 juta," kata Dian dalam sebuah diskusi yang digelar YLBHI secara daring, Selasa (9/2/2021).
Setelah melewati proses tersebut, Dian harus menjalani karantian di ruangan kecil namun dihuni oleh banyak tahanan. Kata ia, para tahanan harus tidur bergantian karena terbatasnya lapak mereka bahkan hanya untuk merebahkan tubuh.
Dian menyebut ada sekitar 300 tahanan yang berada di ruangan kecil tersebut. Pun hanya dilengkapi dengan satu kamar mandi dan satu kloset. Penarikan uang tidak terhenti hanya soal menggunduli kepala. Para tahanan yang dibesuk juga akan ditarik biaya sekitar Rp50 ribu.
"Jadi teman-teman waktu besuk kemudian mau pulang saya panggil, 'jangan pulang dulu aku tinggali uang untuk bayar nanti setelah dibesuk disuruh bayar'. Jadi satu orang kalau dikarantina dulu 50 ribu itu dikarantina," ungkapnya.
Setelah proses karantina selesai, para tahanan pun akan dipindahkan ke blok-blok rutan yang tersedia. Tidak ada yang gratis di sana karena untuk pindah pun Dian kembali harus merogoh kocek sekitar Rp500 ribu.
Meski sudah membayar dengan nominal yang cukup besar, Dian tidak pernah merasakan kenyamanan seperti yang dibayangkan. Pasalnya, di dalam rutannya pun sama-sama sempit seperti halnya di tempat karantina.
Baca Juga: YLBHI Sebut Agak Berat Kasus Laskar FPI Diadili di Pengadilan Internasional
Ia mungkin tidak pernah membayangkan sebelumnya kalau harus mengeluarkan lagi uang untuk menyewa keramik. Maksud Dian adalah dirinya harus membayar untuk bisa tidur di lantai yang sudah dilapisi keramik.
Untuk keramik dengan ukuran 40x40 cm saja dipatok tarif Rp 200 ribu. Sementara untuk yang ingin tidur di dalam kamar bisa mencapai Rp 800 ribu atau Rp 30 ribu per minggu. Semakin banyak fasilitas yang diberikan, maka semakin tinggi pula tarif yang ditawarkan.
"Ada yang sampai tidur yang di kamar itu sampai ada yang Rp 4-10 juta tergantung fasilitasnya."
Berita Terkait
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut