Suara.com - Dian Purnomo, warga Surabaya divonis hukuman penjara dua bulan 15 hari karena dinyatakan bersalah atas perusakan aset milik PT Ciputra Development Tbk di Waduk Sepat pada 2018. Banyak cerita unik yang diceritakannya selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Medaeng, salah satunya ialah adanya jual beli cukur rambut yang ditawarkan petugas rutan.
Dian dijebloskan ke penjara bersama kawannya, Darno. Saat masuk ke rutan, biasanya para tahanan akan digunduli rambutnya oleh petugas.
Tetapi, petugas rutan justru menawarkan bisa mencukur sesuai keinginan tahanan dengan tarif yang sudah ditetapkan.
"Kalau tidak mau gundul plontos tinggal satu sisir, itu bayar Rp20 ribu. Kalau tidak mau dipotong itu bisa bayar Rp500 ribu sampai Rp2 juta," kata Dian dalam sebuah diskusi yang digelar YLBHI secara daring, Selasa (9/2/2021).
Setelah melewati proses tersebut, Dian harus menjalani karantian di ruangan kecil namun dihuni oleh banyak tahanan. Kata ia, para tahanan harus tidur bergantian karena terbatasnya lapak mereka bahkan hanya untuk merebahkan tubuh.
Dian menyebut ada sekitar 300 tahanan yang berada di ruangan kecil tersebut. Pun hanya dilengkapi dengan satu kamar mandi dan satu kloset. Penarikan uang tidak terhenti hanya soal menggunduli kepala. Para tahanan yang dibesuk juga akan ditarik biaya sekitar Rp50 ribu.
"Jadi teman-teman waktu besuk kemudian mau pulang saya panggil, 'jangan pulang dulu aku tinggali uang untuk bayar nanti setelah dibesuk disuruh bayar'. Jadi satu orang kalau dikarantina dulu 50 ribu itu dikarantina," ungkapnya.
Setelah proses karantina selesai, para tahanan pun akan dipindahkan ke blok-blok rutan yang tersedia. Tidak ada yang gratis di sana karena untuk pindah pun Dian kembali harus merogoh kocek sekitar Rp500 ribu.
Meski sudah membayar dengan nominal yang cukup besar, Dian tidak pernah merasakan kenyamanan seperti yang dibayangkan. Pasalnya, di dalam rutannya pun sama-sama sempit seperti halnya di tempat karantina.
Baca Juga: YLBHI Sebut Agak Berat Kasus Laskar FPI Diadili di Pengadilan Internasional
Ia mungkin tidak pernah membayangkan sebelumnya kalau harus mengeluarkan lagi uang untuk menyewa keramik. Maksud Dian adalah dirinya harus membayar untuk bisa tidur di lantai yang sudah dilapisi keramik.
Untuk keramik dengan ukuran 40x40 cm saja dipatok tarif Rp 200 ribu. Sementara untuk yang ingin tidur di dalam kamar bisa mencapai Rp 800 ribu atau Rp 30 ribu per minggu. Semakin banyak fasilitas yang diberikan, maka semakin tinggi pula tarif yang ditawarkan.
"Ada yang sampai tidur yang di kamar itu sampai ada yang Rp 4-10 juta tergantung fasilitasnya."
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat