Dian Korban Kriminalisasi Hukum
Dian dan Darno dijebloskan ke penjara lantaran dianggap merusak fasilitas milik PT Ciputra Development Tbk di Waduk Sepat. Ceritanya bermula ketika ia dan warga lainnya menemukan derasnya air yang ke luar dari Waduk Sepat itu.
Mereka mengindikasi kalau ada upaya pengeringan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dian dan kawan-kawan lantas berkoordinasi dengan pihak kampung setempat hingga polsek untuk meminta penjelasan soal temuannya. Namun setelah bertanya ke sana kemari, mereka tidak mendapatkan informasi.
Karena itu lah kemudian Dian beserta warga lainnya masuk ke kawasan waduk yang sudah dipagar untuk mengecek. Mereka lantas menemukan plat pintu air yang sudah terpotong.
Singkat cerita, Dian dan warga lainnya bersama dengan pihak kepolisian serta pihak keamanan dari Ciputra berembuk untuk mencari solusi.
"Yang jadi catatan kan plat beton itu yang mendatangkan plat itu kan (pihak) Ciputra," tuturnya.
Usai dibenarkan, warga pun kembali ke rumah masing-masing tanpa ada perusakan. Selang beberapa minggu kemudian, ternyata beberapa warga yang mendatangi waduk itu malah dipanggil kepolisian termasuk Dian dan Darno.
"Mereka termasuk saya itu dituduh melakukan perusakan secara bersama-sama padahal warga masuk ke waduk itu tidak ada yang rusak pintu juga keadaan tidak terkunci," tuturnya.
Dian dan Darno pun ditetapkan menjadi tersangka sampai akhirnya divonis hukuman penjara. Keduanya bebas pada Jumat, 5 Juli 2019 sekitar pukul 22.15 WIB.
Baca Juga: Ngaku Polisi, Napi Peras Wanita Rp 150 Juta lewat Video Call Mesum
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini