Suara.com - Dua jurnalis warga negara Belarus yang bekerja untuk saluran televisi Polandia terancam kena hukuman penjara tiga tahun karena mereka meliput aksi protes massa pada 2020.
Keduanya menghadiri sidang di pengadilan Kota Minsk, Selasa (9/2/2021), kata Asosiasi Jurnalis Belarus.
Yekaterina Andreeva dan Darya Chultsova, reporter dan kameramen untuk Belsat ditahan oleh kepolisian di Belarus, November 2020, setelah massa menggelar unjuk rasa mendesak Presiden Belarus Alexander Lukashenko mundur dari jabatannya.
Massa menggelar aksi unjuk rasa selama berbulan-bulan setelah Presiden Lukashenko mengumumkan kemenangannya melawan tokoh oposisi, Sviatlana Tsikhanouskaya, pada pemilihan umum Agustus 2020.
Kelompok oposisi menduga ada kecurangan dalam pemilu.
Jaksa menuduh Andreeva dan Chultsova menggalang massa untuk turun ke jalan lewat siaran langsung liputan demonstrasi. Dua wartawan itu menolak tuduhan jaksa.
Keduanya terancam dihukum penjara tiga tahun. Andreeva dan Chultsova mengikuti persidangan dari dalam ruangan berjeruji.
Organisasi pembela hak asasi manusia internasional mengecam penahanan Andreeva dan Chultsova.
Committee to Protect Journalist, organisasi yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, mendesak otoritas di Belarus untuk mencabut tuduhan "konyol" terhadap Andreeva dan Chultsova. Lembaga itu juga meminta keduanya segera dibebaskan tanpa syarat.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Pengelola SPBU di Sintang Dikecam Ramai-ramai
"Pemerintah Belarus harus berhenti menghukum jurnalis karena melaporkan kejadian peristiwa politik yang penting, serta mengizinkan mereka bekerja bebas tanpa rasa takut akan dipidana," kata Committee to Protect Journalist sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulisnya, Senin.
Ribuan demonstran di Belarus telah ditangkap oleh polisi dan hampir seluruh tokoh oposisi dipaksa hidup dalam pengasingan atau dipenjara karena mengkritik pemerintah. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Peringati HPN, Jurnalis Jogja Bagikan Nasi Kotak ke Supir Becak Malioboro
-
Wartawan Gadungan Peras Pengelola SPBU di Sintang Dikecam Ramai-ramai
-
Mengerikan Polisi Hujani Tembakan ke DPO yang Menceburkan Diri ke Sungai
-
Ada UU Hak Cipta, Admin Medsos Diingatkan Tidak Asal Comot Produk Jurnalis
-
TAJI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Kekerasan pada Jurnalis
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi