Suara.com - Dua jurnalis warga negara Belarus yang bekerja untuk saluran televisi Polandia terancam kena hukuman penjara tiga tahun karena mereka meliput aksi protes massa pada 2020.
Keduanya menghadiri sidang di pengadilan Kota Minsk, Selasa (9/2/2021), kata Asosiasi Jurnalis Belarus.
Yekaterina Andreeva dan Darya Chultsova, reporter dan kameramen untuk Belsat ditahan oleh kepolisian di Belarus, November 2020, setelah massa menggelar unjuk rasa mendesak Presiden Belarus Alexander Lukashenko mundur dari jabatannya.
Massa menggelar aksi unjuk rasa selama berbulan-bulan setelah Presiden Lukashenko mengumumkan kemenangannya melawan tokoh oposisi, Sviatlana Tsikhanouskaya, pada pemilihan umum Agustus 2020.
Kelompok oposisi menduga ada kecurangan dalam pemilu.
Jaksa menuduh Andreeva dan Chultsova menggalang massa untuk turun ke jalan lewat siaran langsung liputan demonstrasi. Dua wartawan itu menolak tuduhan jaksa.
Keduanya terancam dihukum penjara tiga tahun. Andreeva dan Chultsova mengikuti persidangan dari dalam ruangan berjeruji.
Organisasi pembela hak asasi manusia internasional mengecam penahanan Andreeva dan Chultsova.
Committee to Protect Journalist, organisasi yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, mendesak otoritas di Belarus untuk mencabut tuduhan "konyol" terhadap Andreeva dan Chultsova. Lembaga itu juga meminta keduanya segera dibebaskan tanpa syarat.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Pengelola SPBU di Sintang Dikecam Ramai-ramai
"Pemerintah Belarus harus berhenti menghukum jurnalis karena melaporkan kejadian peristiwa politik yang penting, serta mengizinkan mereka bekerja bebas tanpa rasa takut akan dipidana," kata Committee to Protect Journalist sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulisnya, Senin.
Ribuan demonstran di Belarus telah ditangkap oleh polisi dan hampir seluruh tokoh oposisi dipaksa hidup dalam pengasingan atau dipenjara karena mengkritik pemerintah. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Peringati HPN, Jurnalis Jogja Bagikan Nasi Kotak ke Supir Becak Malioboro
-
Wartawan Gadungan Peras Pengelola SPBU di Sintang Dikecam Ramai-ramai
-
Mengerikan Polisi Hujani Tembakan ke DPO yang Menceburkan Diri ke Sungai
-
Ada UU Hak Cipta, Admin Medsos Diingatkan Tidak Asal Comot Produk Jurnalis
-
TAJI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Kekerasan pada Jurnalis
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?