Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Kota Pontianak, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalimantan Barat, dan Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Barat mengecam keras aksi pemerasan yang dilakukan tiga wartawan gadungan terhadap salah satu pengelola SPBU di Kabupaten Sintang.
"Kasus pemerasan oleh tiga oknum yang mengatasnamakan sebagai wartawan terhadap salah satu SPBU di Sintang, jelas mencoreng citra jurnalis. Dalam hal ini kami tegas meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pemerasan tersebut," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Pontianak Ramses di Pontianak, Selasa (9/2/2021).
Dia mengatakan, publik harus tahu bahwa jurnalis itu bekerja dengan berpegang teguh terhadap kode etik jurnalistik.
Menurutnya, sangat aneh kalau ada yang mengaku jurnalis, tapi melakukan kerja-kerja jurnalistik dengan tidak berpedoman pada kode etik.
"Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, disebutkan, jurnalis atau wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Menyalahgunakan profesi ini bisa diartikan mengambil keuntungan pribadi, misalnya meminta uang atau memeras dan kalau sudah demikian sebaiknya ditangkap saja, karena sudah mencemarkan profesi jurnalis," tuturnya.
Masyarakat harus berani melapor jika memang menjadi korban, orang yang mengaku jurnalis, tapi bukan menghimpun informasi tapi malah memeras atau meminta uang.
"Untuk menertibkan media abal-abal, dari beberapa sumber berita yang pernah saya baca, dewan pers membentuk satgas media online, tahun 2019. Menurut saya, media yang tak jelas itu di-take down saja," katanya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Gusti Yusri memastikan tiga pemeras pemilik SPBU di Sintang bukan anggota PWI.
"Saya yakin itu bukan wartawan tetapi orang yang mengaku sebagai wartawan dan saya pastikan itu bukan anggota PWI. Saya yakin itu juga bukan wartawan," katanya.
Baca Juga: PWI: Perlu Regulasi Lindungi Keberlangsungan Media Mainstream
Dia meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas ketiganya secara profesional lantaran telah mencoreng profesi wartawan. "Silakan diproses. Karena itu jelas mencoreng nama wartawan," kata dia.
Dia juga meminta kepolisian menindak oknum-oknum aparat yang bermain. Sebab, berdasarkan investigasi yang dilakukannya di beberapa titik termasuk di SPBU di Sintang, disinyalir ada oknum aparat yang bermain.
"SPBU memang rawan pemerasan, termasuk oknum aparat sendiri juga ada bermain di sana. Tanya saja mereka di sana, banyak yang nerima sopoi (uang suap) di sana itu, saya minta aparat kepolisian, ditindak juga itu," kata dia.
Menurutnya, tak hanya SPBU yang menjadi titik rawan. Kegiatan proyek pembangunan yang ada juga menjadi titik rawan terjadinya pemerasan.
"Jangan dilayani yang memeras begitu. Bukan cuma SPBU, kegiatan proyek juga banyak itu, saya minta itu ditindak, jangan dilayani. Seperti di pekerjaan Jalan Ambawang itu, ada yang mengaku wartawan, LSM, aparat, tindak saja itu," katanya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah Kalimantan Barat Yuniardi atau Uun Yuniar juga mengecam keras tindakan pemerasan tiga orang yang mengatasnamakan wartawan kepada pemilik SPBU di Kabupaten Sintang.
Berita Terkait
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
HUT AJI ke-31: Jurnalis Dihadapkan Represi, PHK, Hingga Ancaman AI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?