Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan upaya pengiriman 248,057 kilogram (kg) ganja yang berhasil digagalkan oleh BNN dikendalikan oleh seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.
"Tersangkanya Heri Susilo (26), warga Bandarlampung yang kendalikan. Dia merupakan napi di Lapas Rajabasa," katanya di Bandarlampung, Rabu (10/2/2021).
Ia menjelaskan, tersangka Heri mengendalikan dua orang kurir bernama Ahmad Salaludin (28), warga Metro dan Habin Ramdhan (20), warga Bandarlampung melalui sebuah telepon genggan (handphone).
"Awalnya kita tangkap dua orang kurir, kemudian kita kembangkan dan menangkap napi dari dalam Lapas," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Jafriedi menambahkan napi tersebut juga yang memesan kendaraan truk yang akan membawa ganja ke Jakarta. Dua orang lainnya berinisial TN dan TM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai pengantar ganja dari Aceh.
"Sebelumnya ganja tersebut telah disimpan di sebuah gudang," kata dia.
BNNP Lampung menggagalkan pengiriman sebanyak 248,057 kg narkotika jenis ganja yang dikemas dalam 248 bungkus berwarna coklat. Ganja yang berasal dari Aceh itu digagalkan saat berada di Jalan Airan Raya, Way Hui, Lampung Selatan pada Sabtu tanggal 6 Februari 2021 pukul 22.30 WIB.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.30 Tahun 2008 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Selain mengamankan ganja, petugas juga mengamankan bukti-bukti berupa satu unit mobil Grand Max dan lima handphone.
Baca Juga: 2 Anggota Polantas Padang Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Besar Ganja
Berita Terkait
-
2 Anggota Polantas Padang Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Besar Ganja
-
Oknum Jaksa RPN Simpan Bibit Ganja, Alasannya untuk Pakan Lovebird
-
Raffi Ahmad Tawari Minuman Keras ke Polisi, Irwansyah Kena Todong Pistol
-
Teler Saat Digrebek, Raffi Ahmad ke Anggota BNN : Hey Bro ! Gabung Bro !
-
Raffi Ahmad Digerebek, Irwansyah Adu Mulut Sampai Ditodong Pistol
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman