Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada pemerintah daerah tidak hanya memberikan masker, namun memberikan masker kepada masyarakat.
Instruksi tersebut ia sampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk membantu penegakkan disiplin di daerah.
"Pemda, saya sudah perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri akan dibantu oleh aparat TNI dan Polri di daerah. Jangan hanya juga menyuruh pakai masker pada masyarakat, pakai masker pakai masker, tetapi harus sekarang saya tambah perintahnya, juga harus bagi masker," ujar Jokowi dalam sambutan Peresmian Pembukaan Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Pasalnya, kata Jokowi, banyak masyarakat yang tidak memakai masker, karena tak mampu membeli masker. Karena itu ia meminta aparat untuk ikut membagikan masker.
"Karena banyak rakyat kadang tidak mampu untuk beli masker. Selain menyuruh pakai masker, mengimbau pakai masker, tapi juga bagi masker," tutur dia.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan 3 T yakni Testing, Tracing dan Treatment.
"Tes, lacak kemudian isolasi ini penting. Sudah dua minggu ini saya tekankan terus masalah ini. Tetapi yang paling penting adalah pelaksanaan di lapangan, pelaksanaan yang paling penting itu," ucap Jokowi.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan pandemi Covid-19 belum berakhir.
Sehingga semua pihak termasuk pemerintah daerah harus bekerja keras untuk menemukan cara-cara baru dalam mengatasi permasalahan dan memanfaatkan kondisi krisis ini untuk meraih kemajuan.
Baca Juga: Atasnamakan Mahasiswa UGM, Viral Sindiran Juara Lomba untuk Jokowi
Kata Jokowi, pengendalian laju penyebaran harus menjadi prioritas utama dalam penanganan Covid-19.
"Saya ingin mengajak Bapak Ibu sekalian untuk melakukan langkah-langkah extra-ordinary yang mendesak pada saat ini. Yang pertama pengendalian laju penyebaran virus harus menjadi di prioritas utama kita," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Jokowi ke Pemda: Jangan Hanya Menyuruh Pakai Masker
-
Atasnamakan Mahasiswa UGM, Viral Sindiran Juara Lomba untuk Jokowi
-
Ditanya Berani Kritik Pemerintah, Iwan Fals Beri Balasan Telak
-
Kaesang Pangarep Bocorkan WA Grup Keluarga, Nitizen Jadi Salah Fokus
-
CDC: Masker yang Pas Bisa Lindungi Diri dari Covid-19 Sampai 95 Persen
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji