Suara.com - Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, melakukan operasi untuk menghentikan tempat usaha tuak yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Kami tidak akan berhenti, akan melakukan operasi untuk menghentikan produksi dan penjualan minuman keras jenis tuak di Kabupaten Mukomuko,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Kamis (11/2/2021).
Di daerah itu, masih banyak tempat usaha tuak.
Dia menyatakan pengungkapan aktivitas tempat usaha tuak sebagai bentuk keseriusan polisi dalam memberantas minuman keras.
“Tidak hanya sekarang ini saja kami melakukan pengungkapan ini, tetapi sebelumnya kami sudah mulai dan kami sampaikan dalam jumpa pers berkaitan dengan pengungkapan aktivitas tempat usaha yang memproduksi minuman keras jenis tuak di daerah ini,” ujarnya.
Ia menilai tuak menjadi sumber pemicu terjadi tindak pidana.
“Minuman keras jenis tuak ini efek negatif lebih besar dari efek positifnya, dan ke depan kami tidak akan berhenti sampai di sini saja, kami akan terus melakukan operasi untuk mencegah terjadi produksi dan penjualan minuman keras di wilayah hukum kepolisian resor daerah ini,” ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi