Suara.com - Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, melakukan operasi untuk menghentikan tempat usaha tuak yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Kami tidak akan berhenti, akan melakukan operasi untuk menghentikan produksi dan penjualan minuman keras jenis tuak di Kabupaten Mukomuko,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Kamis (11/2/2021).
Di daerah itu, masih banyak tempat usaha tuak.
Dia menyatakan pengungkapan aktivitas tempat usaha tuak sebagai bentuk keseriusan polisi dalam memberantas minuman keras.
“Tidak hanya sekarang ini saja kami melakukan pengungkapan ini, tetapi sebelumnya kami sudah mulai dan kami sampaikan dalam jumpa pers berkaitan dengan pengungkapan aktivitas tempat usaha yang memproduksi minuman keras jenis tuak di daerah ini,” ujarnya.
Ia menilai tuak menjadi sumber pemicu terjadi tindak pidana.
“Minuman keras jenis tuak ini efek negatif lebih besar dari efek positifnya, dan ke depan kami tidak akan berhenti sampai di sini saja, kami akan terus melakukan operasi untuk mencegah terjadi produksi dan penjualan minuman keras di wilayah hukum kepolisian resor daerah ini,” ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Berapa Tahun Penjara Kasus Jambret? Hati-hati Bisa Pidana Mati
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Bela Istri dari Jambret Jadi Tersangka, Bagaimana Hukum Pidana Melihatnya?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!