Suara.com - Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, melakukan operasi untuk menghentikan tempat usaha tuak yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Kami tidak akan berhenti, akan melakukan operasi untuk menghentikan produksi dan penjualan minuman keras jenis tuak di Kabupaten Mukomuko,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Kamis (11/2/2021).
Di daerah itu, masih banyak tempat usaha tuak.
Dia menyatakan pengungkapan aktivitas tempat usaha tuak sebagai bentuk keseriusan polisi dalam memberantas minuman keras.
“Tidak hanya sekarang ini saja kami melakukan pengungkapan ini, tetapi sebelumnya kami sudah mulai dan kami sampaikan dalam jumpa pers berkaitan dengan pengungkapan aktivitas tempat usaha yang memproduksi minuman keras jenis tuak di daerah ini,” ujarnya.
Ia menilai tuak menjadi sumber pemicu terjadi tindak pidana.
“Minuman keras jenis tuak ini efek negatif lebih besar dari efek positifnya, dan ke depan kami tidak akan berhenti sampai di sini saja, kami akan terus melakukan operasi untuk mencegah terjadi produksi dan penjualan minuman keras di wilayah hukum kepolisian resor daerah ini,” ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Ditodong Gubernur Bengkulu Di Bandara, Ketua DPD RI Gercep Langsung Telepon Menkes
-
Misteri Kematian Terapis RTA: Korban Masih 14 Tahun, Polisi Curigai Terkait Jaringan TPPO
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP