Suara.com - Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Allisa Wahid menyebut WO Aisha Weddings yang belakangan membuat gaduh bertentangan dan mengingkari tujuan agama.
Selain itu, Allisa Wahid juga menilai kemunculan WO Aisha Weddings merupakan puncak gunung es menguatnya pemahaman agama yang semput.
Dikabarkan sebelumnya, beberapa hari ini brosus berisi penawaran jasa penyelenggaraan perkawinan yang mempromosikan kawin siri, menikah pada usia muda dan poligami mencuat.
Penawaran tersebut dibuat oleh Aisha Wedding yang di dalam situsnya dengan embel-embel jasa pernikahan dini dan poligami mengatasnamakan ajaran agama.
Hal tersebut mendapat tentangan dari pihak Allisa Wahid yang mengungkit keberadaan UU Perlindungan Anak yakni UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014, serta UU Perkawinan yakni UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019.
"Kampanye pernikahan dini itu bertentangan serta mengingkari tujuan agama yakni terciptanya kemaslahatan bersama, termasuk kemaslahatan keluarga dan anak," kata Alissa Wahid dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Alissa Wahid kemudian mengungkit prinsip gagasan Pribumisasi Islam sebagaimana diusung Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yaitu muara dari praktik keagamaan adalah kemashlahatan.
"Tujuan kemaslahatan ini berpijak pada lima prinsip (ad-dhoruriyatul khamsah): hifz an-nafs (menjaga jiwa), hifdz al-dien (menjaga agama), hifdz al-‘aql (menjaga akal), hifdz al-nasl (menjaga keturunan), dan hifdz al- maal (menjaga harta)," ungkapnya.
Putri Gus Dur ini juga menerangkan soal prinsip menjaga keturunan yang mana harus menjaga kesehatan reproduksi perempuan dan anak, termasuk menentukan usia pernikahan yang tepat, menjaga jarak kelahiran, dan memperhatikan kesejahteraan anak seperti pemenuhan gizi, tumbuh kembang baik, dan pendidikan.
Baca Juga: Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo
Alissa Wahid menegaskan, ada beberapa hal buruk soal perkawinan anak sebagaimana diturutsertakan dalam promosi WO Aisha Weddings.
"Perkawinan anak juga telah melanggar prinsip hifdz al-‘aql (menjaga akal) yakni hak anak untuk memperoleh pendidikan dan hifd nafs (menjaga jiwa) terkait tingginya angka kematian ibu yang diakibatkan oleh terlalu dininya seorang perempuan menikah," terangnya.
Tidak hanya itu, perkawinan anak kata dia juga sangat beresiko menimbulkan persoalan di tingkat keluarga seperti kemiskinan, konflik, kekerasan dalam keluarga, dan kehancuran keluarga sehingga tidak akan terwujud kemaslahata pada setiap orang di keluarga.
"Pada akhirnya hal itu akan berujung pada timbulnya berbagai persoalan di tingkat negara dan bangsa seperti Indeks Pembangunan Manusia yang rendah, kualitas warga yang rendah, problem kesehatan masyarakat, angka kematian Ibu dan Bayi, stunting, tingkat pendidikan terutama perempuan, kemiskinan," kata Alissa Wahid.
"Kami berpandangan bahwa peristiwa ini (Adanya WO Aisha Weddings) merupakan puncak gunung es yang di belakangnya telah dilatari oleh semakin menguatnya pemahaman keagamaan yang sempit sekaligus dibiarkannya praktik-praktik ultra konservatif dalam beragama yang justru merugikan dan jauh dari tujuan-tujuan agama," sambungnya.
Alissa Wahid juga menyinggung keberadaan budaya patriarki yang masih sangat kuat, rendahnya pendidikan, kemudahan mekanisme nikah tak tercatat, dan tingginya tingkat kemiskinan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah
-
Two-State Solution Prabowo di PBB Dapat Dukungan DPR, Disebut Jalan Damai Bermartabat
-
BMKG Rilis Peringatan Dini: Mayoritas Indonesia Diguyur Hujan, Wilayah Ini Berstatus Siaga
-
Amankan Demo Hari Tani di DPR, 9.498 Personel Gabungan Dikerahkan, Jalan Gatot Subroto Tutup
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober