Suara.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima jam tangan mewah dari menantunya Rezky Herbiyono.
Hal itu disampaikan Nurhadi saat duduk sebagai terdakwa bersama menantunya Rezky dalam perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021) malam.
Bantahan itu, setelah mendengar kesaksian Marieta yang berprofesi sebagai penjual jam mewah bahwa Nurhadi disebut dibelikan jam merk Richard Mile Asia Ghotic seharga Rp1,8 miliar oleh Rezky.
"Untuk saudara (saksi Marieta) tidak kenal, kemudian pembelian jam Rezky ini saudara menjelaskan nama saya Nurhadi tegas, ini menyangkut, ini adalah fitnah yang sangat kejam," ucap Nurhadi.
Apalagi, kata Nurhadi, ia tak tahu sama sekali dimana lokasi toko jam mewah milik saksi Marieta.
"Saya tidak pernah membeli jam bekas maupun baru, tokonya dia saja saya nggak tahu," ujarnya.
Tim hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito menegaskan sama sekali kliennya tak pernah menerima jam tangan mewah dari menantunya Rezky.
"Keterangan saksi yang menurut Pak Nurhadi itu tidak benar keterangan palsu," tutur Rudjito.
Sebelumnya, Jaksa sempat mempertegas saksi Marieta. Dengan membacakan BAP miliknya, bahwa terdapat keterangan pembelian jam mewah untuk Nurhadi oleh Rezky.
Baca Juga: Mirip Punya Moeldoko, Nurhadi Dibelikan Jam Tangan Seharga Rp1,8 Miliar
"Keterangan saudara ini menyampaikan untuk pak Nurhadi yang seperti pak Moeldoko. Apakah dari obrolan itu, ataukah Rezky menyampaikan langsung kepada saudara saksi?" tanya Jaksa.
Marieta menjawab, bahwa ia pernah mendengar langsung dari Rezky. Selain itu Marieta juga pernah mendengar dari rekan Rezky yang juga pernah datang ke toko jam mewah tempatnya bekerja.
"Oh, dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko. 'Oh ini bagus nih kayak punya Moeldoko' si babeh (Nurhadi) mau nih. Kayak begitu, kayak lagi cerita," ucap Marieta.
Pembelian jam mewah Rezky untuk Nurhadi terjadi pada 2015. Harganya sebesar Rp1,8 miliar.
Marieta menyebut bahwa Rezky membayar jam tangan itu secara bertahap. Ada tiga tahap pembayaran, namun Marieta tak ingat rincian pembayaran jam tangan mewah tersebut.
Jaksa pun kembali mengingatkan keterangan Marieta di BAP, sekaligus merinci pembayaran jam mewah untuk diberikan kepada Nurhadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini
-
5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Ini Pilihan Warna Lipstik Maybelline Vinyl Ink yang Bikin Kulit Sawo Matang Jadi Glowing
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon
-
Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan
-
Mencicipi Nasi Telur Mang One Jambi: Telur Garing, Nasi Daun Jeruk, dan Sensasi Paru Mercon
-
Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi