Suara.com - Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
"IPR kita gelandang ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya, hasil tes usap antigen negatif, urine positif methamfetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
Saat diperiksa petugas, Beiby mengaku sudah empat kali melakukan transaksi narkoba terhitung sejak September tahun lalu.
"Hasil pendalaman bahwa yang bersangkutan memang sudah memesan empat kali. Pertama, September, dia pesan 0,5 gram. Kemudian Oktober pesan 0,5 gram dan terakhir Desember akhir pesan satu gram dan 0,2 gram ini sisa Desember," terang Yusri sebagaimana dilansir Antara.
Beiby Putri ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Februari 2021, pukul 23.50 WIB.
Dalam penangkapan itu polisi menyita alat isap sabu atau bong serta dua plastik klip yang diduga sebagai narkoba.
Setelah diperiksa, plastik klip pertama seberat 1,85 gram adalah tawas, namun plastik klip kedua seberat 0,2 gram adalah narkotika jenis sabu-sabu.
Atas perbuatannya Beiby dijerat dengan Pasal 127 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Polisi pun hingga saat ini masih memburu pelaku R sebagai pengedar narkoba kepada Beiby Putri.
Baca Juga: Detik-detik Model Seksi Beiby Putri Ditangkap, Ditemukan 1,85 Gram Tawas
"Kami masih kejar saudara R untuk bisa kita ungkap karena pengakuan selama ini, dia pesan dari R dengan pembayaran tunai langsung," terang Yusri.
Berita Terkait
-
Detik-detik Model Seksi Beiby Putri Ditangkap, Ditemukan 1,85 Gram Tawas
-
Pemasukan Berkurang Selama Pandemi, Beiby Putri Malah Pakai Sabu
-
Ditangkap, Model Panas Beiby Putri Ngaku Baru Pesan Sabu 4 Kali
-
Fakta Mengejutkan Usai Model Panas Beiby Putri Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Temukan 1,85 Gram Tawas Saat Bekuk Model Majalah Dewasa Beiby Putri
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan