Suara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek 2021 Jumat (12/2) di Vihara Dharma Bhakti, Glodok, Taman Sari Jakarta Barat, dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Umat Konghucu yang bersembahyang di vihara itu wajib mengikuti aturan prokes Covid-19.
Pembina Vihara Dharma Bhakti, Yusuf Hamka mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan saat sembayang, warga yang memasuki ruang ibadah dibatasi hanya 50 orang dan dilakukan secara bergantian.
Bahkan, jika tetap membandel tak jaga jarak, pengunjung vihara bakal kena teguran.
"Wajib, 50 orang (boleh masuk) dan kita haru pakai masker, cuci tangan. Ada disiapkan semua dan jaga jarak. Dan yang tidak jaga jarak harus ditegur," kata Yusuf saat ditemui wartawan di Vihara Dharma Bhakti, Jumat (21/2/2021).
Dari pantauan Suara.com, warga etnis Tionghoa yang akan beribadah pertama kali harus mengambil nomor antrean. Kemudian mengantri, menunggu giliran masuk ke vihara.
Saat hendak masuk jamaah akan dicek suhu badannya, dan diminta untuk mencuci tangan.
Sementara itu, untuk pengamanan Vihara Dharma Bhakti dijaga ketat oleh sejumlah aparat keamanan mulai dari kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Pandemi Covid-19 yang masih melanda membuat perayaan keagamaan di Tanah Air harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. Tak terkecuali perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini.
Baca Juga: Momen Imlek saat Pandemi, Pedagang Pasar Petak 9 Mengeluh Omzet Merosot
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum