Suara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek 2021 Jumat (12/2) di Vihara Dharma Bhakti, Glodok, Taman Sari Jakarta Barat, dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Umat Konghucu yang bersembahyang di vihara itu wajib mengikuti aturan prokes Covid-19.
Pembina Vihara Dharma Bhakti, Yusuf Hamka mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan saat sembayang, warga yang memasuki ruang ibadah dibatasi hanya 50 orang dan dilakukan secara bergantian.
Bahkan, jika tetap membandel tak jaga jarak, pengunjung vihara bakal kena teguran.
"Wajib, 50 orang (boleh masuk) dan kita haru pakai masker, cuci tangan. Ada disiapkan semua dan jaga jarak. Dan yang tidak jaga jarak harus ditegur," kata Yusuf saat ditemui wartawan di Vihara Dharma Bhakti, Jumat (21/2/2021).
Dari pantauan Suara.com, warga etnis Tionghoa yang akan beribadah pertama kali harus mengambil nomor antrean. Kemudian mengantri, menunggu giliran masuk ke vihara.
Saat hendak masuk jamaah akan dicek suhu badannya, dan diminta untuk mencuci tangan.
Sementara itu, untuk pengamanan Vihara Dharma Bhakti dijaga ketat oleh sejumlah aparat keamanan mulai dari kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Pandemi Covid-19 yang masih melanda membuat perayaan keagamaan di Tanah Air harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. Tak terkecuali perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini.
Baca Juga: Momen Imlek saat Pandemi, Pedagang Pasar Petak 9 Mengeluh Omzet Merosot
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak