Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (DPP PPMK) mengklaim bahwa laporan polisi terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah diterima Bareskrim Polri. Namun, PPMK tak menunjukkan bukti tanda terima nomor laporan polisi.
"Intinya laporan kami diterima, dan kami minta tegas kepada Novel Baswedan, dia sebagai petugas KPK, dan sebagai karyawan KPK untuk menjaga integritas dia," kata Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021) malam.
Kendati begitu, Joko enggan menunjukkan bukti tanda terima nomor laporan polisi yang dilayangkannya. Dia berdalih hal itu sepenuhnya bisa ditanyakan ke pihak kepolisian.
"LP (laporan) sudah pegang dan saya tidak akan publikasi mohon maaf, dan itu bisa ditanya sama penyidik Polri," katanya.
Novel sebelumnya dilaporkan oleh PPMK atas tudingan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks bernada provokatif terkait kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata.
Menurutnya, Novel patut diduga telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu Novel juga dituding melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami akan meminta pihak bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara novel baswedan untuk diklarifikasi," ujar Joko.
Selain melaporkan Novel ke Bareskrim Polri, Joko menyampaikan bahwa pihaknya juga berencana melaporkan yang bersangkutan ke Dewan Pengawas KPK. Sebab menurutnya Novel sebagai penyidik KPK tidak memiliki wewenang untuk mengomentari terkait kematian Maaher.
Adapun, dasar laporan tersebut yakni kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha terkait kematian Maaher di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Isi kicauan Novel, yakni 'Pdhal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..'.
Baca Juga: Dewi Tanjung: Selama Ada Novel Baswedan, KPK Takkan Bekerja Profesional
"Dalam cuitan twitter tersebut yang diunggah dan viral tersebut, Novel Baswedan menyampaikan ujaran provokasi yang telah menimbulkan kegaduhan di publik," kata Joko saat dikonfirmasi sebelum membuat laporan.
Tag
Berita Terkait
-
Dewi Tanjung: Selama Ada Novel Baswedan, KPK Takkan Bekerja Profesional
-
Dipolisikan, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh
-
Dilaporkan Ke Polisi Atas Cuitan Almarhum Ustadz Maaher, Novel : Aneh
-
Santai Dipolisikan Kasus Cuitan, Novel KPK Pilih Fokus Kerja Ungkap Korupsi
-
Soroti Tewasnya Maaher di Penjara, Novel Baswedan Dipolisikan Pakai UU ITE
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat