Suara.com - Ketua Wadah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Poernomo mengaku sangat menyayangkan adanya pelaporan yang dilakukan terhadap Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.
Penyidik senior KPK itu dipolisikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyoski karena diduga menyebarkan berita hoaks dan memprovokasi terkait cuitannya di Twitter saat menanggapi meninggalnya Soni Eranata alias Maaher At- Thuwailibi di dalam penjara.
"Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK," kata Yudi dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Terkait tindakan pihak yang melaporkan Novel, Yudi pun mengingatkan bahwa pemerintah sangat terbuka atas penyampaian kritik dari masyarakat.
"Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik," ucap Yudi.
Yudi menegaskan, Novel tak akan terganggu atas adanya laporan polisi itu. Ia, menyebut Novel masih tetap bekerja dalam mengusut sejumlah perkara dalam pemberantasan korupsi.
"Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi, beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," kata dia.
Sebelumnya, Joko Priyoski memperkarakan Novel terkait cuitannya soal kematian Ustaz Maaher di penjara. Pelaporan itu dilakukan di Bareskrim Polri, siang tadi.
Terkait pelaporan itu, Joko menduga Novel telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Soroti Tewasnya Maaher di Penjara, Novel Baswedan Dipolisikan Pakai UU ITE
Selain itu, Novel juga dituding melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami akan meminta pihak bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel Baswedan untuk diklarifikasi," kata Joko di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.
Selain melaporkan Novel ke Bareskrim Polri, Joko menyampaikan bahwa pihaknya juga berencana melaporkan yang bersangkutan ke Dewan Pengawas KPK. Sebab menurutnya Novel sebagai penyidik KPK tidak memiliki wewenang untuk mengomentari terkait kematian Maaher.
"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan," katanya.
Dituding Buat Gaduh
Joko sebelumnya menuding kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha terkait kematian Maaher di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri telah menimbulkan kegaduhan di publik.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka