Suara.com - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) diduga kembali melakukan penyerangan terhadap warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa hari lalu.
Terkait itu, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB yang telah mengganggu keamanan penduduk Papua.
Jaleswari menyebut KKB kerap melakukan tindak pidana yang membuat situasi keamanan menjadi tidak kondusif di Intan Jaya sejak awal tahun 2020. Bahkan tindakan mereka membuat warga mengungsi dari tempat tinggalnya.
"Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah bertanggungjawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (12/2/2021).
Pemerintah telah meminta aparat keamanan untuk mengambil tindakan terukur dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan guna menciptakan keamanan bagi masyarakat di Intan Jaya.
Selain itu, Pemprov Papua juga meminta pada pegawai di Kabupaten Intan Jaya kembali ke wilayah kerjanya, termasuk meminta Bupati dan jajarannya untuk kembali bekerja di Intan Jaya dan tidak bekerja dari Nabire.
Jaleswari menyebut kalau Pemerintah Pusat mempercayakan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk dapat menyelesaikan masalah ini dan mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah daerah dari kabupaten Intan Jaya.
"Pemerintah provinsi diharapkan untuk melakukan koordinasi dengan para tokoh adat dan pemimpin agama setempat. Peran pemerintah pusat akan memberi dukungan kepada provinsi dan kabupaten termasuk menyediakan bantuan sosial dan kesehatan," ujarnya.
Ia menuturkan, Provinsi Papua itu memiliki wilayah yang luas dengan permasalahan yang berbeda-beda. Terkait masalah di Intan Jaya dianggapnya sangat spesifik dan tidak mewakili Papua pada umumnya.
Baca Juga: Masalah Papua, Azis: Pemerintah Harus Dapat Siapkan Tim Penanganan Konflik
Sementara itu, sebagai bagian penyelesaian permasalahan di Papua, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di wilayah Papua secara keseluruhan.
"Saat ini, Pemerintah melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Kepres Nomor 20 Tahun 2020, secara serius memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat," tuturnya.
"Otonomi khusus untuk Papua juga akan terus berlanjut melalui perbaikan UU Otonomi Khusus Papua yang prosesnya sedang berlangsung."
Berita Terkait
-
Ramli Ditembak KKB di Papua, Dokter Tak Temukan Proyektil Peluru di Tubuh
-
Masalah Papua, Azis: Pemerintah Harus Dapat Siapkan Tim Penanganan Konflik
-
Paripurna DPR Setujui Keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua
-
DPR RI Restui Pembentukan Anggota Pansus RUU Otonomi Khusus Papua
-
Populer di TikTok, Grup HipHop M.A.C Ungkap Kisah Sukses Rintis Karier
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas