Suara.com - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) diduga kembali melakukan penyerangan terhadap warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa hari lalu.
Terkait itu, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB yang telah mengganggu keamanan penduduk Papua.
Jaleswari menyebut KKB kerap melakukan tindak pidana yang membuat situasi keamanan menjadi tidak kondusif di Intan Jaya sejak awal tahun 2020. Bahkan tindakan mereka membuat warga mengungsi dari tempat tinggalnya.
"Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah bertanggungjawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (12/2/2021).
Pemerintah telah meminta aparat keamanan untuk mengambil tindakan terukur dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan guna menciptakan keamanan bagi masyarakat di Intan Jaya.
Selain itu, Pemprov Papua juga meminta pada pegawai di Kabupaten Intan Jaya kembali ke wilayah kerjanya, termasuk meminta Bupati dan jajarannya untuk kembali bekerja di Intan Jaya dan tidak bekerja dari Nabire.
Jaleswari menyebut kalau Pemerintah Pusat mempercayakan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk dapat menyelesaikan masalah ini dan mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah daerah dari kabupaten Intan Jaya.
"Pemerintah provinsi diharapkan untuk melakukan koordinasi dengan para tokoh adat dan pemimpin agama setempat. Peran pemerintah pusat akan memberi dukungan kepada provinsi dan kabupaten termasuk menyediakan bantuan sosial dan kesehatan," ujarnya.
Ia menuturkan, Provinsi Papua itu memiliki wilayah yang luas dengan permasalahan yang berbeda-beda. Terkait masalah di Intan Jaya dianggapnya sangat spesifik dan tidak mewakili Papua pada umumnya.
Baca Juga: Masalah Papua, Azis: Pemerintah Harus Dapat Siapkan Tim Penanganan Konflik
Sementara itu, sebagai bagian penyelesaian permasalahan di Papua, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di wilayah Papua secara keseluruhan.
"Saat ini, Pemerintah melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Kepres Nomor 20 Tahun 2020, secara serius memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat," tuturnya.
"Otonomi khusus untuk Papua juga akan terus berlanjut melalui perbaikan UU Otonomi Khusus Papua yang prosesnya sedang berlangsung."
Berita Terkait
-
Ramli Ditembak KKB di Papua, Dokter Tak Temukan Proyektil Peluru di Tubuh
-
Masalah Papua, Azis: Pemerintah Harus Dapat Siapkan Tim Penanganan Konflik
-
Paripurna DPR Setujui Keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua
-
DPR RI Restui Pembentukan Anggota Pansus RUU Otonomi Khusus Papua
-
Populer di TikTok, Grup HipHop M.A.C Ungkap Kisah Sukses Rintis Karier
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan