Suara.com - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) diduga kembali melakukan penyerangan terhadap warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa hari lalu.
Terkait itu, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB yang telah mengganggu keamanan penduduk Papua.
Jaleswari menyebut KKB kerap melakukan tindak pidana yang membuat situasi keamanan menjadi tidak kondusif di Intan Jaya sejak awal tahun 2020. Bahkan tindakan mereka membuat warga mengungsi dari tempat tinggalnya.
"Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah bertanggungjawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (12/2/2021).
Pemerintah telah meminta aparat keamanan untuk mengambil tindakan terukur dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan guna menciptakan keamanan bagi masyarakat di Intan Jaya.
Selain itu, Pemprov Papua juga meminta pada pegawai di Kabupaten Intan Jaya kembali ke wilayah kerjanya, termasuk meminta Bupati dan jajarannya untuk kembali bekerja di Intan Jaya dan tidak bekerja dari Nabire.
Jaleswari menyebut kalau Pemerintah Pusat mempercayakan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk dapat menyelesaikan masalah ini dan mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah daerah dari kabupaten Intan Jaya.
"Pemerintah provinsi diharapkan untuk melakukan koordinasi dengan para tokoh adat dan pemimpin agama setempat. Peran pemerintah pusat akan memberi dukungan kepada provinsi dan kabupaten termasuk menyediakan bantuan sosial dan kesehatan," ujarnya.
Ia menuturkan, Provinsi Papua itu memiliki wilayah yang luas dengan permasalahan yang berbeda-beda. Terkait masalah di Intan Jaya dianggapnya sangat spesifik dan tidak mewakili Papua pada umumnya.
Baca Juga: Masalah Papua, Azis: Pemerintah Harus Dapat Siapkan Tim Penanganan Konflik
Sementara itu, sebagai bagian penyelesaian permasalahan di Papua, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di wilayah Papua secara keseluruhan.
"Saat ini, Pemerintah melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Kepres Nomor 20 Tahun 2020, secara serius memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat," tuturnya.
"Otonomi khusus untuk Papua juga akan terus berlanjut melalui perbaikan UU Otonomi Khusus Papua yang prosesnya sedang berlangsung."
Berita Terkait
-
Ramli Ditembak KKB di Papua, Dokter Tak Temukan Proyektil Peluru di Tubuh
-
Masalah Papua, Azis: Pemerintah Harus Dapat Siapkan Tim Penanganan Konflik
-
Paripurna DPR Setujui Keanggotaan Pansus RUU Otsus Papua
-
DPR RI Restui Pembentukan Anggota Pansus RUU Otonomi Khusus Papua
-
Populer di TikTok, Grup HipHop M.A.C Ungkap Kisah Sukses Rintis Karier
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!