Suara.com - Seorang disk joki (DJ) asal Inggris yang dipenjara terkait kasus pembunuhan seorang polisi di Bali akhirnya menghirup udara bebas.
Menyadur Sky News, Jumat (12/2/2021) David Taylor dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada tahun 2017 atas pembunuhan petugas lalu lintas Wayan Sudarsa.
Kepala penjara Kerobokan Bali, Fikri Jaya Soebing, membenarkan pembebasannya dan mengatakan warga negara Inggris tersebut telah diberikan remisi 18 bulan dan 15 hari.
Taylor didakwa menyerang Sudarsa di pantai Kuta pada tahun 2016, memukul korban dengan botol bir dan teropong hingga tidak sadarkan diri. Jenazah Sudarsa kemudian ditemukan di pantai dengan luka di kepala dan leher.
Pacar Taylor dari Australia, Sara Connor, dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.
Sara Connor mengaku di persidangannya bahwa dia hanya bermaksud memisahkan mereka saat berkelahi, tetapi pengadilan menemukan ia berperan mencegah Sudarsa untuk membela diri.
Dia dibebasan lebih awal tahun lalu karena perilaku yang baik.
Pasangan tersebut tidak dihukum atas tuduhan pembunuhan yang lebih serius karena pengadilan memutuskan bahwa mereka tidak bermaksud untuk membunuh Sudarsa.
Taylor meninggalkan penjara pada hari Kamis dengan mengenakan kaus hitam dan memakai kacamata hitam dan masker wajah. Ia diperkirakan akan dideportasi ke Inggris.
Baca Juga: Dianggap Terlalu Seksi, Foto Seekor Sapi Ini Dilarang oleh Facebook
Mantan musisi 38 tahun tersebut, yang menggunakan nama panggung DJ Nutzo, awalnya mengaku bertengkar dengan Sudarsa karena dompet pacarnya yang hilang, namun membantah membunuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter