Suara.com - Niat wudhu adalah salah satu rukun sahnya wudhu. Sementara wudhu merupakan salah satu rukun syarat sahnya salat. Berikut adalah bacaan niat wudhu dan artinya.
Rasulullah SAW pernah bersabda. “Allah tidak akan menerima shalatnya orang yang hadas sehingga orang itu mengambil wudhu.” (HR Bukhari).
Wudhu bertujuan untuk membersihkan kotoran yang berada di tubuh dan membersihkan diri dari najis dan hadas kecil. Allah SWT pernah bersabda dalam Surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi,
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Maidah: 6)
Sebelum mengambil air wudhu hendaknya untuk melakukan niat wudhu terlebih dahulu. Membaca niat wudhu dilakukan saat membasuh keseluruhan wajah. Niat tersebut berupa niat untuk menghilangkan hadas, bersuci dari hadas dan niat untuk diperbolehkan untuk mengerjakan shalat
Niat Wudhu:
“Nawaitul whudu-a lirof’il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta’aalaa”
Artinya:
“Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil wajib karena Allah Ta’ala”
Baca Juga: Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam
Setelah melakukan niat wudhu, harus melalukan beberapa gerakan wudhu antara lain:
- Membaca basmallah saat membasuh kedua tangan dan jari
- Berkumur selama 3 kali
- Mencuci hidung selama 3 kali
- Membasuh muka dengan membaca niat wudhu
- Membasuh kedua tangan hingga siku
- Membasuh kepala dan rambut selama 3 kali
- Membasuh kedua telinga selama 3 kali
- Membasuh kedua kaki selama 3 kali
Setelah melakukan seluruh gerakan wudhu, terakhir yang harus dilakukan adalah doa setelah berwudhu.
“Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j'alnii minat tawwabiina, waj'alnii minal mutathahiriina waj'alnii min 'ibaadikash shalihiina."
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh."
Dalam melakukan gerakan – gerakan wudhu, gerakan harus dilakukan secara berurutan dan tidak boleh dibolak – balikkan urutannya agar wudhu menjadi sah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura