Suara.com - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, angkat bicara terkait adanya pelaporan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.
Novel dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyoski, karena diduga menyebarkan berita hoaks dan memprovokasi terkait cuitannya di Twitter saat menanggapi meninggalnya Soni Eranata alias Ustadz Maaher At- Thuwailibi di dalam penjara.
Suparji mengatakan cuitan Novel merupakan pendapat. Bukan sebagai bentuk tindak pidana provokasi apalagi hoaks.
"Unsur hasutan dan provakasi tidak terpenuhi dari cuitan tersebut. Cuitan itu lebih kepada pandangan dan pendapat atas suatu peristiwa, yaitu terkait wafatnya Maaher At-Thualibi," ungkap Suparji melalui keterangannya, Sabtu (13/2/2021).
Suparji menegaskan kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam membuat laporan ke polisi.
Ia juga berharap jangan sampai setiap pendapat yang berseberangan selalu dibawa ke polisi. Sebab, perbedaan pandangan tidak bisa dihindari dalam demokrasi.
"Kritik, pandangan dan pendapat merupakan keniscayaan dalam demokrasi. Pendapat tidak dapat dikonstruksikan atau ditransformasikan menjadi hasutan atau penyebaran berita bohong," ungkap Suparji.
"Selain itu juga penyelesaian melalui mekanisme hukum pidana, merupakan ultimum remidium alias upaya pamungkas," tambahnya
Dalam menangani laporan masyarkat, Suparji menekankan agar polisi perlu mengedepankan restorative justice dan mediasi penal. Konsep presisi hendaknya dilaksanakan secara konsisten.
Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung: Jokowi Memetakan Sisa Oposisi
"Antara lain dengan membuat hukum yang prediktif, responsinbilitas, transparan dan berkeadilan. Jadi laporan ini , menurut saya, direspon dengan lebih persuasif," tutup Suparji.
Laporkan Novel
Sebelumnya Joko melaporkan Novel Baswedan pada ke Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021). Namun usai membuat laporan, Joko enggan menunjukan nomor laporan polisi kepada awak media.
Maka itu, menjadi pertanyaan apakah laporan Joko sudah diterima oleh polisi atau belum. Dimana, setiap adanya pegaduan kepada polisi harus diketahui ada nomor polisi untuk nantinya ditindak lanjuti.
Dia berdalih hal itu sepenuhnya bisa ditanyakan ke pihak kepolisian.
"LP (laporan) sudah pegang dan saya tidak akan publikasi mohon maaf, dan itu bisa ditanya sama penyidik Polri," ucap Joko.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum: Tweet Novel Soal Ustadz Maaher Hanya Pendapat, Bukan Provokasi
-
Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung: Jokowi Memetakan Sisa Oposisi
-
Polisi Pelajari LP Hoaks Novel Baswedan Soal Kematian Ustadz Maaher
-
Duh! PPMK Ngotot Polisikan Novel Baswedan, Ditanya Bukti Tak Mau Tunjukkan
-
Dewi Tanjung: Selama Ada Novel Baswedan, KPK Takkan Bekerja Profesional
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas