Suara.com - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, angkat bicara terkait adanya pelaporan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.
Novel dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyoski, karena diduga menyebarkan berita hoaks dan memprovokasi terkait cuitannya di Twitter saat menanggapi meninggalnya Soni Eranata alias Ustadz Maaher At- Thuwailibi di dalam penjara.
Suparji mengatakan cuitan Novel merupakan pendapat. Bukan sebagai bentuk tindak pidana provokasi apalagi hoaks.
"Unsur hasutan dan provakasi tidak terpenuhi dari cuitan tersebut. Cuitan itu lebih kepada pandangan dan pendapat atas suatu peristiwa, yaitu terkait wafatnya Maaher At-Thualibi," ungkap Suparji melalui keterangannya, Sabtu (13/2/2021).
Suparji menegaskan kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam membuat laporan ke polisi.
Ia juga berharap jangan sampai setiap pendapat yang berseberangan selalu dibawa ke polisi. Sebab, perbedaan pandangan tidak bisa dihindari dalam demokrasi.
"Kritik, pandangan dan pendapat merupakan keniscayaan dalam demokrasi. Pendapat tidak dapat dikonstruksikan atau ditransformasikan menjadi hasutan atau penyebaran berita bohong," ungkap Suparji.
"Selain itu juga penyelesaian melalui mekanisme hukum pidana, merupakan ultimum remidium alias upaya pamungkas," tambahnya
Dalam menangani laporan masyarkat, Suparji menekankan agar polisi perlu mengedepankan restorative justice dan mediasi penal. Konsep presisi hendaknya dilaksanakan secara konsisten.
Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung: Jokowi Memetakan Sisa Oposisi
"Antara lain dengan membuat hukum yang prediktif, responsinbilitas, transparan dan berkeadilan. Jadi laporan ini , menurut saya, direspon dengan lebih persuasif," tutup Suparji.
Laporkan Novel
Sebelumnya Joko melaporkan Novel Baswedan pada ke Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021). Namun usai membuat laporan, Joko enggan menunjukan nomor laporan polisi kepada awak media.
Maka itu, menjadi pertanyaan apakah laporan Joko sudah diterima oleh polisi atau belum. Dimana, setiap adanya pegaduan kepada polisi harus diketahui ada nomor polisi untuk nantinya ditindak lanjuti.
Dia berdalih hal itu sepenuhnya bisa ditanyakan ke pihak kepolisian.
"LP (laporan) sudah pegang dan saya tidak akan publikasi mohon maaf, dan itu bisa ditanya sama penyidik Polri," ucap Joko.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum: Tweet Novel Soal Ustadz Maaher Hanya Pendapat, Bukan Provokasi
-
Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung: Jokowi Memetakan Sisa Oposisi
-
Polisi Pelajari LP Hoaks Novel Baswedan Soal Kematian Ustadz Maaher
-
Duh! PPMK Ngotot Polisikan Novel Baswedan, Ditanya Bukti Tak Mau Tunjukkan
-
Dewi Tanjung: Selama Ada Novel Baswedan, KPK Takkan Bekerja Profesional
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu