Suara.com - Bareskrim Polri memastikan telah menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (DPP PPMK) terhadap Novel Baswedan.
Diketahui, penyidik senior KPK itu dilaporkan dengan tudingan telah menyebarkan hoaks bernada provokatif terkait kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bahwa laporan PPMK itu telah diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021) kemarin.
Hanya saja, Rusdi belum bisa menunjukkan tanda terima laporan polisi atau nomor LP terkait kasus tersebut.
"Laporan tersebut telah diterima oleh Kepala SPKT Bareskrim," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (12/2/2021).
Rusdi mengatakan, bahwa kekinian penyidik masih mempelajari isi laporan yang dilayangkan PPMK terkait cuitan Novel Baswedan. Lalu selanjutnya akan memeriksa saksi.
"Penyidik pelajari dulu kasusnya, dan perkembangan nanti disampaikan," katanya.
Dipolisikan
Novel sebelumnya dilaporkan oleh PPMK buntut kicauannya di Twitter yang mengkritisi kematian Maaher karena sakit di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha itu sendiri yakni berbunyi;
Baca Juga: Duh! PPMK Ngotot Polisikan Novel Baswedan, Ditanya Bukti Tak Mau Tunjukkan
'Pdhal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..'.
Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski menilai kicauan Novel tersebut patut diduga telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu Novel juga dituding melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami akan meminta pihak bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara novel baswedan untuk diklarifikasi," ujar Joko di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Belakangan, Joko pun mengklaim bahwa laporan yang dilayangkannya itu telah diterima Bareskrim Polri. Namun, dia enggan menunjukkan bukti surat tanda terima nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.
"LP sudah pegang dan saya tidak akan publikasi mohon maaf, dan itu bisa ditanya sama penyidik Polri," katanya.
Berita Terkait
-
Duh! PPMK Ngotot Polisikan Novel Baswedan, Ditanya Bukti Tak Mau Tunjukkan
-
Dewi Tanjung: Selama Ada Novel Baswedan, KPK Takkan Bekerja Profesional
-
Dipolisikan, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh
-
Dilaporkan Ke Polisi Atas Cuitan Almarhum Ustadz Maaher, Novel : Aneh
-
Santai Dipolisikan Kasus Cuitan, Novel KPK Pilih Fokus Kerja Ungkap Korupsi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat