Suara.com - Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma, Heri Priyatmoko, menilai konflik yang terjadi di dalam Keraton Kasunanan Surakarta tidak memberi teladan kepada masyarakat.
Menurut dia dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo untuk meredam konflik di Keraton Solo.
“Gegeran kali ini bukan hanya memperlihatkan ketidakakuran mereka, tapi juga kondisi fisik Keraton Solo yang rusak parah. Itu cukup mengagetkan publik. Presiden saya kira harus secepatnya bertindak (mengatasi kondisi fisik Keraton Solo),” kata dia sebagaimana laporan Solopos.com,media jejaring Suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Baru-baru ini, dilaporkan GKR Wandansari atau Gusti Moeng, GKR Timoer Rumbai, dua penari bernama Warna dan Ika, serta seorang pembantu, terkurung di lingkungan Keraton Solo sejak Kamis (11/2/2021).
Kisah 'putri terkunci' ini adalah bagian dari perseteruan anak keturunan Pakubuwono XII yang belum juga berakhir. Dilansir dari solopos.com, konflik penguasa Keraton Solo sudah berlangsung hampir 17 tahun.
Konflik berawal dari perebutan tahta setelah PB XII mangkat pada 12 Juni 2004. Kala itu Sang Raja yang tak memiliki permaisuri dan tidak menunjuk putra mahkota. Akibatnya anak keterunan PB XII saling klaim sebagai pewaris tahta. Dua kubu saling mendeklarasikan diri sebagai raja Keraton Solo.
Mereka adalah Hangabehi yang kala itu didukung kerabat Keraton lainnya dan Tedjowulan. Hangabehi yang merupakan putra tertua dari selir ketiga PB XII mendeklarasikan diri sebagai PB XIII pada 31 Agutsus 2004.
Sedangkan Tedjowulan, yang juga putra PB XII namun dari selir yang berbeda, mendeklarasikan diri sebagai PB XIII pada 9 November 2004. Saat itu Tedjowulan masih aktif sebagai anggota TNI berpangkat Letkol (Inf). Sejak itulah, Keraton Solo mulai memiliki dua raja alias raja kembar.
Kisruh Kreaton Solo terus berlanjut meski kedua kubu sepakat berdamai. Pada 2012 Wali Kota Solo saat itu, Joko Widodo dan anggota DPR Mooryati Sudibyo mendamaikan dua kubu anak raja di Jakarta.
Baca Juga: Putri Raja Solo PB XIII Akhirnya Bisa Keluar dari Keraton
Hasilnya, Hangabehi dan Tedjowulan sepakat berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi. Hangabehi yang merupakan putra tertua PB XII tetap menjadi raja, sedangkan Tedjowulan menjadi mahapatih dengan gelar KGPH (Kanjeng Gusti Pangeran Haryo) Panembahan Agung.
Meski sudah ada rekonsiliasi, kisruh Keraton Solo belum berakhir. Sejumlah keturunan PB XII menolak rekonsiliasi dan mendirikan Lembaga Dewan Adat Keraton. Lembaga itu memberhentikan sang raja.
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo berpandangan selama memerintah, Hangabehi beberapa kali melakukan pelanggaran. Salah satu pelanggaran yang sempat jadi perhatian adalah raja tersebut tersangkut tindak pelecehan seksual.
Dewan Adat melarang raja dan pendukungnya memasuki keraton. Sejumlah pintu masuk raja menuju gedung utama Keraton Solo dikunci dan ditutup dengan pagar pembatas. Akibatnya, PB XIII Hangabehi yang sudah bersatu dengan Tedjowulan tak bisa bertahta di Sasana Sewaka Keraton Solo.
Lembaga Dewan Adat sendiri didukung oleh GKR Wandansari, GKRAy Koes Moertiyah, GKR Retno Dumilah, GKR Indriyah serta putri PB XIII, GKR Timur Rumbai Kusumadewayanti dan lainnya.
Pemerintah sebenarnya tak tinggal diam. Presiden Jokowi pernah mengutus anggota Watimpres, Jenderal Purn Subagyo HS, melakukan upaya rekonsiliasi pada 2017. Namun, upaya ini gagal. PB XII-Tedjowulan tetap berseteru dengan Lembaga Dewan Adat Keraton Solo.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Geger "ADILI JOKOWI" Muncul Mendadak di Notifikasi Aplikasi, Diduga Milik RS Hermina
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Rocky Gerung: "Pulung" Jokowi Lenyap, Kereta Cepat Jadi Simbol Niat Jahat
-
Getol Bongkar Borok Proyek Whoosh, Siapa Agus Pambagio? Ini Profil dan Pendidikannya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui