- Kejati Jateng memanggil Letjen TNI Widi Prasetijono sebagai saksi kedua terkait kasus dugaan TPPU BUMD PT CSA.
- Kasus bermula dari pembelian tanah 700 hektare oleh PT CSA dari PT RSA pada periode 2023–2024.
- Lahan transaksi tersebut ternyata milik Yayasan Diponegoro dan kini tiga terdakwa disidangkan di Semarang.
Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) telah memanggil Letjen TNI Widi Prasetijono untuk dimintai keterangan pada Senin (1/12/2025).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Widi, mantan Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro, terkait posisinya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA).
Widi Prasetijono, yang saat ini menjabat sebagai dosen di Universitas Pertahanan (Unhan), juga dikenal publik karena pernah bertugas sebagai ajudan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kronologi Berawal dari Transaksi Jual Beli Aset Kodam
Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi PT CSA ini bermula pada periode 2023–2024.
Saat itu, PT CSA melakukan pembelian tanah seluas 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) dengan nilai transaksi mencapai Rp237 miliar.
Permasalahan muncul karena aset tanah yang dijual oleh PT RSA ternyata merupakan milik Yayasan Diponegoro, yang berada di bawah naungan Kodam IV/Diponegoro.
Lebih lanjut, PT Rumpun Sari Antan diduga belum mengantongi izin resmi dari Yayasan Diponegoro saat melakukan penjualan aset tanah tersebut kepada PT CSA.
"Lahan yang dijual ternyata masih bermasalah secara legalitas. Ini menunjukkan adanya kelalaian bahkan potensi persekongkolan yang merugikan keuangan negara," ujar Lukas, menegaskan adanya indikasi kerugian finansial negara akibat transaksi yang cacat hukum tersebut.
Baca Juga: Jokowi Lantik Mantan Ajudan, Marsdya Tonny Harjono Jadi KSAU Jumat Ini
Saat ini, persidangan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT CSA tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang. Terdapat tiga terdakwa utama yang terlibat dalam pusaran kasus ini, yaitu:
Andhi Nur Huda (ANH): Mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan.
Iskandar Zulkarnain (IZ): Mantan Direktur PT CSA.
Awaluddin Muuri (AM): Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap periode 2022–2024.
Kejati Jateng terus menyidik kasus ini, termasuk memeriksa Letjen Widi Prasetijono untuk mendalami perannya, mengingat yang bersangkutan menjabat sebagai Pangdam Diponegoro pada periode terjadinya transaksi bermasalah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring